Pelapor: Ruhut Produksi Diksi Tuna Etika

Berita591 Views
Ruhut Sitompul.[Suroto/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pernyataan Ruhut Sitompul yang
memplesetkan HAM menjadi Hak Asasi Monyet menjadi perkara di Mahkamah
Kehormatan Dewan (MKD). PP Pemuda Muhammadiyah sebagai pihak pengadu,
menilai anggota Komisi III DPR itu tidak punya itikad baik untuk
memperbaiki perilakunya. Mereka berharap Ruhut ke depan bisa memperbaiki
diri.

“Pak Ruhut produksi diksi tuna etika, saya enggak perlu tanggapi
diksi kotor itu, dengan diksi yang sama. Yang jelas kami melapor agar
sikap Ruhut sebagai politisi, sebagai public figure, bisa
diperbaiki,” kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak,
ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 1 Juni 2016.

Dahnil menilai Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono
seharusnya berkepentingan untuk memecat Ruhut. Karena menurutnya,
politik yang diusung SBY adalah politik sopan santun.

“Kami perlu dorong SBY, ini bukan kepentingan Demokrat sj, tapi kepentingan publik,” ujar Dahnil.

Ketika dikonfirmasi, Ruhut kemarin mengatakan Demokrat dan SBY akan
menertawakan pelaporan Pemuda Muhammadiyah ini. Namun Dahnil tidak yakin
dengan klaim Ruhut itu.

“Saya nggak dengar SBY tertawa, saya yakin SBY dalam standing position dorong politik yang beretika,” kata Dahnil.[vv]

Comment