Ada Kebocoran Anggaran di Pemprop Jatim Besarnya Ratusan Milyar Rupiah?

Berita445 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JATIM – Masyarakat Jawa Timur dikejutkan dengan adanya bocoran informasi bahwa dalam
proses pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh BPK (Badan Pemeriksa
Keuangan) diduga terjadi penyelewengan dan atau pemborosan pada tahun
anggaran 2015 di pemprop Jatim sebesar sekitar Rp. 265 milyar.

Infonya
nilai ini sebenarnya jauh lebih rendah dari angka yang muncul pada awal
pemeriksaan BPK, dimana pada mulanya muncul dugaan angka sekitar Rp.
450 milyar yang bisa dikategorikan penyelewengan (penggunaan anggaran
yang tidak tepat) dan atau pemborosan pemakaian anggaran negara.

Tapi
dalam proses selanjutnya, dengan adanya negoisasi dll, maka angka
dugaan penyelewengan dan atau pemborosan pada anggaran pemprop Jatim itu
turun menjadi sekitar Rp. 265 milyar.

Karena
fungsi pemeriksaan oleh BPK adalah bersifat pembinaan dalam pengelolaan
keuangan negara, maka disarankan bahwa jumlah anggaran yang diduga
terjadi penyelewengan dan atau pemborosan itu dikembalikan pada kas
negara, paling lambat pertengahan bulan Mei tahun 2016.

Jika
tidak dikembalikan pada kas negara, maka jika hal tersebut nanti akan
dimasukkan dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK. Ini tentunya akan
mempengaruhi penilaian pengelolaan keuangan daerah pemprop Jatim.

Meskipun
nantinya jika terlanjur masuk LHP BPK tetapi apabila sejumlah uang yang
diduga terjadi penyelwengan dan atau pemborosan itu dikembalikan pada
kas negara, maka disana tidak akan ada kerugian negara yang bisa menjadi
bahan pengusutan aparat hukum dalam ranah tipikor (tindak pidana
korupsi).

Akan
tetapi jika potensi kerugian negara akibat dugaan terjadinya
penyelewengan dan atau pemborosan anggaran itu tidak dikembalikan pada
kas negara, maka aparat penegak hukum wajib mengusut kasus ini dalam
ranah tindak pidana korupsi.

LSM
Pager Jati, berharap bahwa DPRD (dewan perwakilan Rakyat Daerah) Jatim
berperan aktif dalam mengawasi anggaran pemprop Jatim itu.

Jika
tidak, maka masyarakat bisa saja beranggapan bahwa ada kong-kali-kong
antara DPRD dan pemprop Jatim dalam dugaan penyelewengan dan atau
pemborosan anggaran tersebut.

Dugaan
terjadinya penyelewengan dan atau pemborosan anggaran di pemprop Jatim
itu terjadi di beberapa SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) pemprop
Jatim, diantaranya di Bappeprop (Badan Perencanaan Pembangunan
Propinsi), Dinas Perhubungan, Balitbang (Badan Penelitian &
Pengembangan), Biro Ekonomi, Biro Administrasi Pembangunan.

Fattah Yasin, kepala Bappeprop Jatim ketika dihubungi melalui ponselnya belum bersedia memberi tanggapan.[Idra P]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment