RADARINDONESIANEWS.COM, SURABAYA – Pengusaha persewaan mobil, Dwi Risanto merasa ditipu oleh Direktur
PT Hafza Mahmud, Hj. Hafza M Mattalitti, S.Sos. Pasalnya, Hafza tidak
bertanggungjawab atas 12 unit mobil yang disewanya sejak juli 2015 lalu.
Dwi Risanto yang beralamat di Jl. Rungkut Barata VII Surabaya ini
akhirnya melaporkan Hafza ke Polda Jatim.
PT Hafza Mahmud, Hj. Hafza M Mattalitti, S.Sos. Pasalnya, Hafza tidak
bertanggungjawab atas 12 unit mobil yang disewanya sejak juli 2015 lalu.
Dwi Risanto yang beralamat di Jl. Rungkut Barata VII Surabaya ini
akhirnya melaporkan Hafza ke Polda Jatim.
Risanto
mengatakan bahwa, Hafza yang beralamat di Jl. Bhakti Husada III/19
Surabaya, telah dilaporkan ke polda Jatim tentang penipuan,
penggelapan, turut serta atau penadah, 378, 372, 55, 480 KUHP,
sebagaimana Laporan polisi nomor: LPB/1424/IX/2015/UM/Jatim, pada september 2015.
mengatakan bahwa, Hafza yang beralamat di Jl. Bhakti Husada III/19
Surabaya, telah dilaporkan ke polda Jatim tentang penipuan,
penggelapan, turut serta atau penadah, 378, 372, 55, 480 KUHP,
sebagaimana Laporan polisi nomor: LPB/1424/IX/2015/UM/Jatim, pada september 2015.
“Awalnya
memang ada 12 unit mobil yang disewa, tetapi 8 unit sudah kami amankan
ketika kepergok di jalan. Kini tinggal 4 unit yang masih belum jelas
keberadaannya,” akunya.
memang ada 12 unit mobil yang disewa, tetapi 8 unit sudah kami amankan
ketika kepergok di jalan. Kini tinggal 4 unit yang masih belum jelas
keberadaannya,” akunya.
Risanto
menambahkan, ia sebenarnya enggan menyelesaikan masalah ini ke jalur
hukum. “Tapi apa boleh buat, kami selalu diremehkan, niat baik kami
tidak dihiraukan. Dari dulu berjanji akan menyelesaikan, tetapi hingga
kini tidak ada jawaban,” sesalnya.
menambahkan, ia sebenarnya enggan menyelesaikan masalah ini ke jalur
hukum. “Tapi apa boleh buat, kami selalu diremehkan, niat baik kami
tidak dihiraukan. Dari dulu berjanji akan menyelesaikan, tetapi hingga
kini tidak ada jawaban,” sesalnya.
Meski dugaan tindak pidana ini sudah dilaporkan sejak tahun lalu, akan tetapi tampaknya belum ada perkembangan yang berarti
Dari
Polda Jatim, ujar Risanto, kasus ini dilimpahkan ke Polrestabes
Surabaya. “Sudah lama kami tidak mengetahui keberadaan adik kandung
Ketua PSSI La Nyalla Mattalitti ini. Kini masalah ini kami serahkan
sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” terang Risanto, didampingi kuasa
hukumnya, D Moelyadi SH.
Polda Jatim, ujar Risanto, kasus ini dilimpahkan ke Polrestabes
Surabaya. “Sudah lama kami tidak mengetahui keberadaan adik kandung
Ketua PSSI La Nyalla Mattalitti ini. Kini masalah ini kami serahkan
sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” terang Risanto, didampingi kuasa
hukumnya, D Moelyadi SH.
Menanggapi
peristiwa semacam ini, David Sasmito ketua FPMDPK – Forum Partisipasi
Masyarakat Dalam Pencegahan Kriminalitas berharap agar aparat hukum
bertindak dengan tegas. Agar hukum tidak dilecehkan dan korban
kriminalitas tidak diremehkan oleh pelaku tindak kriminal karena pelaku
merasa sebagai orang kebal hukum. Karena hal itu malah bisa
mengakibatkan keamanan dan hidup dari masyarakat korban kriminalitas
bisa terancam.
peristiwa semacam ini, David Sasmito ketua FPMDPK – Forum Partisipasi
Masyarakat Dalam Pencegahan Kriminalitas berharap agar aparat hukum
bertindak dengan tegas. Agar hukum tidak dilecehkan dan korban
kriminalitas tidak diremehkan oleh pelaku tindak kriminal karena pelaku
merasa sebagai orang kebal hukum. Karena hal itu malah bisa
mengakibatkan keamanan dan hidup dari masyarakat korban kriminalitas
bisa terancam.
Hafza sendiri enggan
menjawab pertanyaan wartawan ketika berulangkali dikonfirmasi via
selulernya. Demikian juga La Nyalla Mattalitti yang juga merupakan ketua
Pemuda Pancasila (PP) Jatim ini, ketika dihubungi serta pengurus PP Jatim, M Rizal melalui selular belum memberi
tanggapan.[Putra W]
menjawab pertanyaan wartawan ketika berulangkali dikonfirmasi via
selulernya. Demikian juga La Nyalla Mattalitti yang juga merupakan ketua
Pemuda Pancasila (PP) Jatim ini, ketika dihubungi serta pengurus PP Jatim, M Rizal melalui selular belum memberi
tanggapan.[Putra W]
Comment