![]() |
Fahira Idris.[gofur/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Akibat guyonan “Bebek Nungging” Zaskia Gotik akhirnya berujung ke meja hijau. Karena ulahnya itu, Anggota DPD RI, Fahira Idris melaporkan
pedangdut Zaskia Gotik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
Polda Metro Jaya. Kamis 16 Maret 2016. Zaskia dilaporkan atas dugaan
melakukan penghinaan terhadap lambang negara dalam suatu acara di
stasiun televisi.
pedangdut Zaskia Gotik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
Polda Metro Jaya. Kamis 16 Maret 2016. Zaskia dilaporkan atas dugaan
melakukan penghinaan terhadap lambang negara dalam suatu acara di
stasiun televisi.
Anggota DPD dari Partai Golkar itu mengakui dirinya melaporkan Zaskia karena menerima 573 email
laporan aspirasi dari masyarakat mengenai penghinaan lembaga negara yang
dilakukan Zaskia.
laporan aspirasi dari masyarakat mengenai penghinaan lembaga negara yang
dilakukan Zaskia.
“Saya menyempatkan diri melaporkan ke Polda Metro untuk melaporkan
Zaskia Gotik yang telah melakukan penghinaan lambang negara. Saya
melakukan ini karena ada laporan dari 573 orang yang meminta banyak dari
masyarakat. Kalau satu saya mungkin tak berangkat,” kata Fahira,Jumat
18 Maret 2016.
Zaskia Gotik yang telah melakukan penghinaan lambang negara. Saya
melakukan ini karena ada laporan dari 573 orang yang meminta banyak dari
masyarakat. Kalau satu saya mungkin tak berangkat,” kata Fahira,Jumat
18 Maret 2016.
Putri Fahmi Idris itu menuturkan, dirinya dititipkan anggota dewan lainnya untuk
melaporkan apa yang telah dilakukan mantan pacar Vicky Prasetyo
tersebut.
melaporkan apa yang telah dilakukan mantan pacar Vicky Prasetyo
tersebut.
“Teman-teman saya menitipkan kepada saya, ada 600 lebih anggota
dewan, kebetulan hari ini saya sebagai anggota parlemen mewakili
masyarakat,” ujarnya.
dewan, kebetulan hari ini saya sebagai anggota parlemen mewakili
masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Zaskia dikabarkan menghina Pancasila saat jadi tamu di
acara Dahsyat di Stasiun Televisi RCTI. Zaskia saat itu menyebut
Indonesia merdeka pada tanggal 32 dan Ia pun menyebut lambang sila ke-5
Pancasila adalah bebek nungging.
acara Dahsyat di Stasiun Televisi RCTI. Zaskia saat itu menyebut
Indonesia merdeka pada tanggal 32 dan Ia pun menyebut lambang sila ke-5
Pancasila adalah bebek nungging.
Atas tindakan tersebut Fahira melaporkan Zaskia yang tertuang dalam
nomor laporan polisi LP/ 1284/ III/ 2016/ PMJ/ Dit reskrimum 17 Maret
2016.
nomor laporan polisi LP/ 1284/ III/ 2016/ PMJ/ Dit reskrimum 17 Maret
2016.
Dalam laporan tersebut, selain Zaskia, Fahira melaporkan pelawak
Denny Cagur dengan Pasal 154A KUHP dan pasal 155 KUHP tentang Pelecehan
lambang negara.[gf]
Denny Cagur dengan Pasal 154A KUHP dan pasal 155 KUHP tentang Pelecehan
lambang negara.[gf]
Comment