Surat Himbauan Tak Ditanggapi, Eggi Sudjana Siap Pidanakan Presiden Jokowi

Berita447 Views
Eggi Sudjana (Tengah).[Lounitha/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – pengacara kondang Eggi Sudjana yang saat ini menangani sebuah kasus penting
menghimbau kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menginstruksikan seluruh
jajaran terkait untuk agar dapat mengusut tuntas permasalahan yang dihadapi
kliennya.

Selain itu, Eggi menilai kasus tersebut bukan hanya merugikan kliennya,
namun merusak tatanan bisnis dan ekonomi di Indonesia. “Secara sepihak 
Indra Sistemas telah membatalkan dukungannya kepada klien kami  dalam
mengikuti tender pengadaan ATC system SW Upgrade Surabaya-Bali, meski klien
kami telah memberikan DP sebesar 10 persen dan membuka LCsebesar 90 persen
dengan nilai  miliaran rupiah,” kata Eggi.

Seperti diketahui, klien Eggi, PT Indotasik Graha Utama merupakan
perusahaan nasional yang bergerak dibidang peralatan pengatur lalu lintas udara
di Indonesia. Pada 2 Desember 2011 kliennya telah menandatangani perjanjian
kerjasama pengadaan satu paket Nova 9000 ATC untuk Surabaya International
Airport dan Bali International Airport. Kemudian pada 18 April 2012 telah
diakusisi oleh Indra Sistemas SA merupakan perusahaan asing asal negara
Spanyol.

Jika hal ini tak mendapat respon dari presiden Jokowi, tak menutup
kemungkinan jika Eggi Sudjana akan mempidanakan Presiden Jokowi. “ Saya
menghimbau, agar Presiden dan seluruh jajaran pemerintahan dibawahnya apabila
surat kami atau siaran pers yang kami lakukan tidak diindahkan, maka kami
memohon kepada DPR RI dan Ombudsman untuk mengingatkan presiden. Jika tidak
ditanggapi, tidak berlebihan jika akan menempuh jalur hukum berdasarkan pasal
421 KUHP terkait penyalahgunaan wewenang,” Ungkap Eggi Sudjana.[lou]

Eggi menganggap semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata
hukum, begitu juga dengan Presiden Jokowi.[Lou]

Comment