Penulis: Poppy Kamelia P. B.A(Psych), S.Sos, CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS. | Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah.
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Tragedi ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo meninggalkan duka mendalam sekaligus pertanyaan yang menyesakkan dada. Bagaimana mungkin sebuah tempat suci—tempat anak-anak menuntut ilmu dan mendekatkan diri kepada Allah—justru berubah menjadi lokasi kematian massal yang memilukan. Gedung empat lantai itu runtuh menimpa para santri yang sedang menunaikan shalat Ashar di lantai dua.
Seperti dilaporkan Detik (8/10/2025), data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo mencatat sekitar 160 korban, dengan 37 di antaranya meninggal dunia. Puluhan lainnya mengalami luka berat dan kini dirawat intensif di berbagai rumah sakit.
Hingga kini sebagaimana dilaporkan metrotvnews (8/10/2025), proses evakuasi masih berlangsung. Tim SAR gabungan melaporkan sejumlah santri belum ditemukan, tertimbun reruntuhan beton dan puing-puing bangunan. Fokus pencarian difusatkan pada titik tengah gedung yang diyakini menjadi lokasi banyak korban. Para relawan, petugas, dan warga bergotong royong dengan air mata dan doa, berharap ada keajaiban di antara tumpukan beton yang dingin itu.
Namun di balik duka, tersimpan kenyataan pahit yang tak boleh diabaikan. Kepolisian dan tim ahli menduga penyebab utama runtuhnya bangunan adalah lemahnya konstruksi. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan struktur gedung tidak sesuai standar dan diduga dibangun tanpa izin mendirikan bangunan.
Beberapa santri bahkan sempat mengaku melihat dinding retak dan lantai bergetar beberapa hari sebelum peristiwa itu terjadi. Semua tanda bahaya itu diabaikan—karena keterbatasan biaya dan kurangnya pengawasan.
Pembangunan pesantren di Indonesia memang kerap bergantung pada dana masyarakat. Para wali santri, donatur lokal, dan pengurus yayasan mengumpulkan rupiah demi rupiah untuk membangun ruang belajar, asrama, dan masjid.
Semangat itu tentu mulia, namun tanpa pengawasan dan dukungan sistemik dari pemerintah, niat baik dapat berubah menjadi bencana.
Tragedi Al Khoziny menjadi bukti bahwa gotong royong masyarakat tidak cukup untuk menanggung beban besar tanggung jawab negara. Fasilitas pendidikan seharusnya menjadi kewajiban negara—bukan sekadar hasil swadaya masyarakat yang serba terbatas.
Kita tidak boleh terus menormalisasi keadaan ini. Setiap kali tragedi terjadi, selalu ada belasungkawa, janji evaluasi, dan rencana perbaikan yang akhirnya berhenti di ruang pemberitaan.
Menteri Agama seperti dilaporkan kompas (8/10/25) menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap bangunan pesantren dan rumah ibadah di seluruh Indonesia pascatragedi ini. Namun pertanyaannya tetap sama: mengapa pengawasan baru dilakukan setelah puluhan nyawa melayang?
Negara sejatinya memiliki sistem yang menjamin semua lembaga pendidikan—baik negeri maupun swasta—memenuhi standar keamanan dan kenyamanan yang layak. Dalam pandangan Islam, hal ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral dan syar’i.
Islam menegaskan bahwa negara wajib menyediakan fasilitas pendidikan yang baik, aman, dan bermutu bagi seluruh rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap pemimpin adalah pelindung bagi rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”
Dalam Islam, pengelolaan dana pendidikan tidak dibebankan kepada masyarakat. Negara memiliki baitul mal—lembaga keuangan publik yang mengatur dan menyalurkan dana untuk kebutuhan umat, termasuk pendidikan dan fasilitas umum.
Dalam sistem ini, mutu dan keamanan bangunan dijamin sepenuhnya oleh negara. Tak akan ada lagi kisah gedung runtuh karena dana donatur yang terbatas.
Tragedi di Sidoarjo bukan sekadar soal bangunan yang ambruk, melainkan sistem yang gagal melindungi generasinya. Negara tampak gagap dalam menjamin keselamatan warga yang menuntut ilmu. Pendidikan agama—yang seharusnya menjadi benteng moral bangsa—justru sering terabaikan dalam hal keamanan dan fasilitas.
Kita harus sadar, keselamatan bukanlah kemewahan yang bisa ditawar. Setiap gedung pendidikan wajib dibangun dengan tanggung jawab dan standar yang ketat.
Tidak ada alasan membiarkan lembaga pendidikan beroperasi tanpa izin atau pengawasan hanya karena berlabel “pesantren rakyat.”
Apakah nyawa para santri dianggap kurang berharga dibandingkan siswa sekolah negeri? Pertanyaan ini mestinya menggugah hati pejabat dan pembuat kebijakan untuk lebih adil dan serius menegakkan tanggung jawabnya.
Setiap tragedi selalu meninggalkan dua hal: luka dan pelajaran. Luka karena kehilangan, dan pelajaran agar tidak mengulang kesalahan yang sama. Namun jika pelajaran itu terus diabaikan, maka yang tersisa hanyalah luka yang semakin dalam.
Dari reruntuhan Al Khoziny, kita diingatkan bahwa pendidikan tanpa jaminan keselamatan hanyalah ilusi. Bangunan ilmu tidak bisa berdiri di atas ketidakpedulian. Negara harus hadir bukan hanya setelah bencana, tetapi sebelum malapetaka terjadi.
Tugas pemerintah bukan sekadar menyalurkan bantuan pascabencana, melainkan memastikan tidak ada lagi santri belajar di bawah atap yang rapuh. Jika nyawa anak-anak bangsa masih dibiarkan bergantung pada tiang-tiang yang mudah roboh, maka yang hancur bukan hanya bangunan, tetapi juga nurani bangsa.
Karena sejatinya, setiap santri yang gugur bukan hanya korban dari runtuhnya beton, tetapi juga korban dari runtuhnya kepedulian. Mereka datang membawa harapan dan doa, bukan untuk pulang dalam kafan putih.
Selama negara masih menutup mata atas jeritan amanah ini, setiap puing yang berserakan akan menjadi saksi di hadapan Allah bahwa kita pernah lalai menjaga titipan-Nya.
Sebab di antara debu dan reruntuhan itu, bukan hanya tembok yang roboh, tetapi juga tanggung jawab yang gagal kita tegakkan di bumi-Nya. Wallahu A‘lam bisshawab.[]










Comment