Anak-Anak Gaza “Sengaja” Ditarget Zionis Israel, Konvensi Hak Anak Tak Berdaya

Berita14 Views

Penulis: Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H. | Dosen Fakultas Hukum

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Anak-anak semestinya tumbuh dalam kasih sayang, menikmati pendidikan, serta memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Namun, realitas yang dialami anak-anak di Jalur Gaza justru berkebalikan.

Di tengah konflik yang berkepanjangan, mereka menjadi korban paling rentan, kehilangan hak hidup, hak kesehatan, bahkan masa depan.

Tiga balita Gaza, berdasarkan laporan Spirit of Aqsa (30 Juni 2026), masih berjuang melawan penyakit kronis di tengah lumpuhnya sistem kesehatan akibat blokade berkepanjangan.

Ketiga balita tersebut, yakni Aysel Al-Hamas, Abdullah Abu Hashira, dan Diana Kahli, hanya bisa bertahan di tenda pengungsian yang pengap sembari menunggu kepastian untuk dirujuk ke rumah sakit di luar Gaza. Sayangnya, harapan itu hingga kini belum juga terwujud.

Wakil Menteri Kesehatan Gaza, Maher Shamiyya, menurut Spirit of Aqsa, mengungkapkan sebanyak 17.757 pasien telah terdaftar membutuhkan rujukan pengobatan ke luar negeri. Namun, hanya 3.226 orang yang memperoleh izin melintasi perbatasan.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa ribuan pasien, termasuk anak-anak, masih terjebak di tengah keterbatasan layanan kesehatan yang terus memburuk.

Ironisnya, tiga balita yang videonya beredar luas di media sosial diyakini hanya sebagian kecil dari penderitaan anak-anak Gaza.

Masih banyak anak yang meninggal akibat serangan, kehilangan anggota tubuh, hingga harus menjalani amputasi tanpa fasilitas medis dan obat bius yang memadai.

Komisi Penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam laporan yang diberitakan BBC News Indonesia (24 Juni 2026), menyimpulkan bahwa anak-anak Palestina menjadi sasaran dalam konflik yang berlangsung di Jalur Gaza.

Komisi tersebut menyebut adanya dugaan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, serta kejahatan perang yang terus terjadi, bahkan setelah gencatan senjata pada Oktober 2025.

Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas, merujuk data yang dipublikasikan BBC News Indonesia, mencatat sejak Oktober 2023 operasi militer Israel telah menewaskan sekitar 73.035 warga Palestina, termasuk sedikitnya 21.280 anak-anak.

Angka tersebut menjadi potret nyata besarnya dampak konflik terhadap kelompok yang seharusnya mendapat perlindungan paling utama.

Pemerintah Israel, menurut pemberitaan BBC News Indonesia, menegaskan bahwa operasi militernya merupakan bentuk pembelaan diri untuk melumpuhkan Hamas, membebaskan para sandera, serta diklaim telah dilaksanakan sesuai hukum internasional dengan berbagai upaya meminimalkan korban sipil.

Israel juga secara konsisten membantah tuduhan genosida yang dialamatkan kepadanya.
Anak-Anak di Tengah Pusaran Konflik

Dalam setiap konflik bersenjata, anak-anak dan perempuan hampir selalu menjadi kelompok yang paling menderita. Mereka kehilangan keluarga, tempat tinggal, pendidikan, hingga hak memperoleh kehidupan yang layak.

Komisioner Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, mengungkapkan sebagian besar korban serangan di Gaza merupakan perempuan dan anak-anak. Rumah sakit, sekolah, serta lokasi pengungsian yang dipenuhi warga sipil pun tidak luput dari serangan.

Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa instrumen hukum internasional belum mampu memberikan perlindungan nyata kepada anak-anak Palestina.

Konvensi Hak Anak yang selama ini menjadi rujukan dunia seolah kehilangan daya ketika berhadapan dengan kepentingan politik negara-negara besar.

Hak hidup, hak memperoleh pelayanan kesehatan, dan hak untuk tumbuh serta berkembang seakan tidak lagi memiliki arti bagi anak-anak Gaza.

Penulis memandang kondisi tersebut sebagai bukti adanya standar ganda dalam sistem kapitalis-sekuler. Amerika Serikat yang selama ini mengklaim diri sebagai penjaga perdamaian dunia dinilai justru tetap memberikan dukungan kepada Israel.

Dalam pandangan penulis, kepentingan politik dan geopolitik lebih diutamakan daripada komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Menurut penulis, dukungan tersebut membuat Israel terus melanjutkan operasi militernya di Palestina.

Di sisi lain, negeri-negeri Muslim dinilai masih terfragmentasi oleh konsep nation-state, sehingga belum mampu menghadirkan langkah kolektif yang efektif untuk menghentikan penderitaan rakyat Palestina.

Anak-Anak Dunia Membutuhkan Perisai Hakiki

Islam memandang perlindungan terhadap anak sebagai kewajiban yang harus diwujudkan oleh negara. Keselamatan, keamanan, kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan anak merupakan amanah yang wajib dipenuhi oleh seorang pemimpin.

Rasulullah saw. bersabda, “Al-imamu junnah” (HR Bukhari dan Muslim), yang bermakna bahwa pemimpin adalah perisai bagi rakyatnya.

Karena itu, penguasa wajib menjadi pelindung bagi seluruh rakyat, terutama anak-anak yang merupakan kelompok paling rentan.

Rasulullah saw. juga menegaskan, “…janganlah kalian membunuh anak-anak…” (HR Muslim). Hadis tersebut menunjukkan bahwa Islam memberikan perlindungan yang tegas terhadap anak-anak, bahkan ketika peperangan sedang berlangsung.

Penerapan syariat Islam secara kaffah di bawah institusi Khilafah akan menghadirkan perlindungan yang nyata bagi umat Islam, termasuk rakyat Palestina.

Persatuan negeri-negeri Muslim diyakini akan melahirkan kekuatan politik dan militer yang mampu menghentikan penjajahan serta membebaskan Palestina dari pendudukan Israel.

Sejarah, dalam pandangan penulis, telah membuktikan bahwa Khilafah pernah menjadi pelindung bagi kaum muslim maupun masyarakat yang hidup di bawah naungannya.

Karena itu, persatuan umat Islam di bawah penerapan syariat Islam secara menyeluruh merupakan jalan untuk menghadirkan keadilan, perlindungan, dan keberkahan bagi seluruh umat manusia. Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment