Anggota DPR Kritik Rencana Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK

Nasional1472 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA–— Rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening pribadi yang tidak aktif selama tiga bulan mendapat sorotan tajam dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi XI DPR, H. Fauzi Amro, M.Si, menilai langkah tersebut berlebihan dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara.

“PPATK dibentuk untuk mengawasi transaksi keuangan yang mencurigakan, bukan menyentuh ranah privat warga negara atau mengelola kebijakan teknis perbankan, seperti memblokir rekening yang dianggap pasif,” ujar Fauzi dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Menurut politisi Partai NasDem itu, alasan pencegahan tindak pidana keuangan tidak cukup untuk dijadikan dasar tunggal dalam memblokir rekening tanpa aktivitas selama tiga bulan. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini dapat menimbulkan keresahan publik dan merusak kepercayaan terhadap sistem perbankan nasional.

“Rekening tidak aktif bukan berarti mencurigakan. Banyak masyarakat menyimpan uangnya untuk kebutuhan jangka panjang seperti umrah, pendidikan anak, pensiun, atau investasi lainnya. Negara tidak boleh secara sepihak membatasi akses warga atas dananya sendiri,” kata Fauzi.

Komisi XI DPR, kata dia, akan segera memanggil PPATK dan otoritas terkait untuk meminta klarifikasi atas rencana kebijakan tersebut. DPR ingin memastikan tidak ada lembaga yang melampaui kewenangannya atau bertindak di luar koridor konstitusi.

“Jika memang ada kekhawatiran penyalahgunaan rekening pasif, maka harus diatur melalui regulasi yang jelas, berbasis undang-undang, dan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat,” ujarnya.

Fauzi menekankan pentingnya proporsionalitas dalam setiap kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan hak-hak warga negara, termasuk hak atas aset dan privasi data pribadi.

“Jangan sampai niat baik untuk mencegah kejahatan keuangan justru menimbulkan ketakutan dan ketidakpercayaan publik terhadap sistem keuangan kita. Ini justru kontraproduktif,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Komisi XI DPR akan terus mengawal setiap kebijakan keuangan agar tetap sejalan dengan hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Kami akan pastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan rakyat, baik secara ekonomi maupun dalam hal privasi,” tutupnya.[]

Comment