![]() |
| Anton Tabah |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Hari ini publik dikejutkan dengan Surat Mendagri tentang aturan pemakaian jilbab wanita yang harus masuk ke krah baju dan celana panjang laki-laki, harus sampai mata kaki.
Terkait hal tersebut, redaksi mencoba menghubungi Anton T Digdoyo, salah seorang anggota Dewan Pakar ICMI Pusat melalu hubungan selular, Jumat (14/12/2018).
Anton mengatakan, ngapain mendagri urus jilbab dan celana segala itu bukan urusan dia. Lagian mendagri atur-atur masalah agama, mau rezim ini apa? Polwan dan Wanita TNI yang siap dengan tugas-tugas keras saja tidak diurus sedetil itu. Semua sudah ngerti bagaimana dalam sikon seperti apa?
‘Seperti contoh wanita berjilbab yang tugas di mesin-mesin berat atau atlit wanita yang berjilbab harus memasukkan jilbabnya ke krah pakaiannya. Tapi yang di sikon aman gak perlu harus memasukkan jilbabnya ke krah baju.” Ujar Anton.
Ditambahkan Anton, demikian pula celana panjang bagi pria tidak perlu diatur-atur harus sampai mata kaki. Yang penting lanjutnya, pantas dan tidak melanggar syar’i. Kena pakaian pria muslim tidak boleh menutup mata kaki. Itu dalilnya shohih.
Dengan cara mendagri mengatur-atur pakaian dan jilbab tersebut, malah nambah masalah baru yang memperburuk citra rezim yang sudah sangat terpuruk ini. Apa lagi tidak ada masalah selama ini dan baik-baik saja.
“Lebih tepat jika mendagri urus tupoksinya yang carut marut saat ini spt kasus ratusan juta ektp bermasalah, DPT dan DP4 yang belum beres, jutaan ektp ganda dlldahal pemilu sudah makin dekat. Ko malah urus di luar tupoksinya. Ini bukan hanya aneh tapi Mendagri telah membuat masalah baru yang justeru merugikan pemrintah.” Tandas mantan Jendral Polri ini. (Red)















Comment