Aparat Hukum Tidak Berfungsi, Ahok Tak Kunjung Ditahan

Berita440 Views
ilustrasi/oyin ayashi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Belum ditahannya terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga saat ini, memupuk kekecewaan yang mendalam kepada aparat hukum.

Pasalnya gubernur non aktif tersebut di mata masyarakat khususnya umat Islam sudah terkesan kebal hukum dan diistimewakan.

Sekjen Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengungkapkan kekecewaannya.

“Saya pribadi secara keseluruhan kecewa dengan hakim karena hampir semua saksi pelapor sudah menberikan kesaksian dan meminta agar terdakwa ditahan,” ujar Novel kepada Harian Terbit di Jakarta, Minggu (12/3/2017).

Padahal menurut Novel penghinaan Ahok terhadap umat Islam sudah menjadi-jadi, Al Qur’an dijadikan bahan olok-olokan.

“Sampai saksi ahli agama pun habib Rizieq juga sama, agar terdakwa ditahan karena menurut habib Rizieq bahwa Ahok dalam tayangan TV Aljazirah bahwa ahok tidak menyesal asal penghinaan agama Islam dan sampai saat ini hakim tidak berani menahan terdakwa,” paparnya.

Kendati demikian Novel belum mengetahui apakah ada intervensi penguasa atau orang-orang yang mengendalikan penguasa terhadap hakim.

“Saya tidak tahu apakan hakim ini dipantau atau tidak tapi yang pasti hakim sdh memihak kepada terdakwa dan kepada penguasa dan semuanya lumpuh, polisinya, jaksanya, hakimnya bahkan ketua KPUD dan Bawaslu DKI pun dibuat memihak,” pungkas Novel.

Sebelumnya Ismail dari Persatuan Muslimin Indonesia (Parmusi) mengatakan ada kejanggalan dalam proses penegakan hukum terhadap kasus penistaan agama ini.

“Hukum sudah tumpul, namun umat Islam tetap akan mengawal persidangan si penista agama hingga aparat hukum melakukan penahanan. Terasa janggal sidang demi sidang seolah mengulur waktu,” bebernya.(Danial)

Comment