Aksi akan digelar awal April 2017. “Jika sampai akhir Maret 2017 tidak terlihat keseriusan KPK dalam membongkar kasus ini, maka dipastikan buruh akan turun ke jalan menyatakan perang melawan korupsi,” kata Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Minggu (12/3/2017).
Tidak hanya itu, Iqbal menegaskan, buruh mendesak penanganan serius kasus korupsi e-KTP dan kasus-kasus yang masih mangkrak.
“Buruh juga mendesak KPK untuk tidak melupakan kasus-kasus korupsi yang lain, seperti kasus BLBI yang diduga melibatkan Megawati Soekarnoputri dan kasus RS Sumber Waras yang diduga melibatkan Ahok,” ungkap Said.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief juga menegaskan, pihaknya akan serius menindanjuti nama-nama yang terseret dalam pusaran kasus mega korupsi e-KTP dengan melakukan proses-proses hukum yang ada.
“Kita lihat saja, kalau dia (nama yang tersebut disidang dakwaan e-KTP) turut serta tentunya harus di proses. Lihat konstruksi dakwaanya kita juga harus melihat dakwaanya. Kalau misalnya dia terima, itu salah satu hal yang harus kita proses lebih lanjut,” katanya.
Saksi Dilindungi
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya meminta agar para saksi dalam kasus mega korupsi e-KTP tidak perlu takut dengan ancaman dari pihak-pihak tertentu yang tidak ingin boroknya terbongkar. Karena negara akan siap memberikan pelindungan terhadap para saksi sehingga korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut bisa terbuka lebar.
“Kami telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kami berharap saksi tidak perlu takut sebab negara akan hadir untuk melindungi,” tegas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang dikonfirmasi, Minggu (12/3/2017).
Sebelumnya, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menilai, potensi terjadinya intimidasi dan ancaman terhadap para saksi cukup tinggi. Hal ini setelah pihaknya ikut mencermati persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP yang bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Oleh karenanya LPSK membuka diri jika ada pihak-pihak yang mengajukan permohonan perlindungan karena kasus korupsi merupakan salah satu dari tujuh kasus prioritas yang ditangani LPSK. (Safari/Hanter)
Comment