Arief Poyuono: 2016 Kinerja BUMN Kinclong

Berita444 Views
Arief  Poyuono.[dol/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Berbagai upaya terus dilakukan oleh kementerian BUMN membenahi korporasi milik negara terutama program transformasi BUMN untuk dikelola secara profesional selama kementerian dipimpin Rini Soemarno. Menurut Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono, S.E, M.Kom, hal ini menunjukan kinerja korpororasi – korporasi mengarah pada  kemajuan  yang sangat positif.

Arif Poyuono menambahkan, kemajuan tersebut dapat dilihat dalam program tranformasi BUMN yang pada awalnya hanya mengandalkan asal break even saja, sekarang berubah total menjadi profit oriented.

“Didorongnya  BUMN untuk lebih berani mencari modal di luar negeri oleh kementerian BUMN untuk meningkatkan permodalan untuk memperbesar aksi korporasinya, merupakan sebuah cara yang berhasil untuk mengurangi ketergantungan pada dana APBN dalam bentuk penyertaan modal negara,” paparnya lagi.

Bahkan, sambung Arief Poyuono.SE.MKom, kerja keras kementerian BUMN untuk terus berbenah dan mengurangi hambatan  birokrasi yang direalisasikan dalam bentuk Holding BUMN menjadi salah satu faktor meningkatnya kinerja BUMN.

“Dibuktikan di tahun 2016 yang berhasil mencetak laba Rp 164 triliun. Jumlah ini naik 10,1% dibandingkan 2015 sebesar Rp 149 triliun,” jelasnya.

Arief menambahkan, capital expenditure BUMN di 2017 mencapai Rp 468 triliun atau naik 57,6 persen dibandingkan tahun 2016 yang hanya Rp 287 triliun. Sedangkan operational expenditure tahun ini mencapai Rp 1.788 triliun atau naik 17,8 persen dari tahun 2016 yang mencapai Rp 1.518 triliun.

Ketua Umum FSP BUMN Bersatu ini juga mengatakan, untuk aset 2016 juga tumbuh 9,8% dari sebelumnya Rp 5.760 triliun menjadi Rp 6.325 triliun di 2016. Di tahun ini, aset BUMN ditargetkan Rp 7.035 triliun. Kemudian, untuk ekuitas di 2016 mencapai Rp 2.333 triliun atau naik 12,2% dibandingkan 2015 sebesar Rp 1.990 triliun.

“Sedangkan untuk Ebitda 2016, Kementerian BUMN mencatatkan kenaikan 8,5 persen sebesar Rp 4.091 triliun. Sedangkan untuk pendapatan 2016 sebesar Rp 1.802 triliun, pajak Rp 167 triliun, dan dividen Rp 37 triliun,” paparnya.

Sementara itu, dari kinerja seluruh BUMN   menyumbangkan pajak  ke negara sebesar 12,3% dari target pendapatan pajak APBN 2016 perubahan  sebesar 1355 trilyun. Jika dari real penerimaan sebesar 1.105 trilyun tahun 2026  Maka sektor BUMN menyumbangkan pajak sebesar 15,1%,” kemuka Arief lagi.

“Penerimaan pajak dari BUMN sebesar 167 T jika dibandingkan PMN BUMN yang dikeluarkan dari APBN 2016 sebesar 44,38 trilyun menghasilkan penerimaan ke negara sebesar 276%. Sedangkan Capex BUMN 2016 sebesar 468 Trilyun memberikan kontribusi dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi tahun 2016,” jelasnya.

Artinya, Capex BUMN, menurut penilaian Arief Poyuono sudah cukup maksimal menopang pertumbuhan ekonomi dan  menjadi salah satu andalan untuk membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi. Capex untuk infrastruktur yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi terutama belanja modal APBN untuk Proyek infrastruktur dari pemerintah dengan menggandeng BUMN infrastruktur, jasa infrastruktur dan Telekomunikasi selama tahun 2016.

“Kinerja BUMN 2016 juga optimis terhadap pertumbuhan ekonomi di tahun 2017 dan sesuai dengan‎ pesan Presiden Joko Widodo  meminta semua kalangan khususnya pelaku bisnis di BUMN untuk optimistis dengan program dalam menjaga pertumbuhan ekonomi (PE),” tukasnya.

“Di tengah-tengah pertumbuhan ekonomi global yang melambat dan situasi ekonomi yang kita alami yang stabil,” paparnya

Oleh karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mengingatkan agar para Direksi BUMN untuk bisa bekerja sama  secara kompak dengan Pekerja BUMN dan siap menerima masukan dan kritik dari Serikat Pekerja di BUMN sebagai check and balancing serta dapat  menjaga hubungan industrial yang kondusif agar tidak menganggu kinerja di BUMN yang mereka pimpin.

“Lalu FSP BUMN Bersatu juga meminta Menteri BUMN harus cepat mencopot Direksi yang terindikasi melakukan korupsi dan bertendensi mengambil kebijakan yang merugikan BUMN jika menerima masukan dari Serikat Pekerja BUMN,” tukasnya.

“FSP BUMN Bersatu juga mendesak DPR RI agar mencabut larangan terhadap Menteri BUMN untuk menghadiri RDP dengan DPR RI karena larangan tersebut sarat muatan politik dan pesanan. FSP BUMN Bersatu mengingatkan agar oknum oknum anggota DPR untuk berhenti mempolitisasi BUMN atau meminta bisnis di BUMN tetapi dilakukan secara tidak professional,” pungkasnya.          [nicolas]       

Comment