Baikot Produk Israel, Jihad atau Jahat? 

Opini141 Views

 

Penulis: DR Busyairi Ali, S.H.I, M.H.I | Dosen dan Praktisi Hukum

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Boikot atau pemulauan adalah tindakan untuk tidak menggunakan, membeli, atau berurusan dengan seseorang atau suatu organisasi sebagai wujud protes atau sebagai suatu bentuk pemaksaan. (Wiki Pedia Bahasa Indonesia ensiklopedia bebas)

Gerakan boikot terhadap produk dari dan pendukung Israel gencar di seluruh dunia. Ini seiring dengan serangan Israel yang semakin bertubi-tubi di tanah Palestina.

Akibatnya, sejumlah perusahaan yang menjadi sasaran boikot mulai ketar-ketir. Mereka memberikan klarifikasi karena gerakan boikot dilaporkan sudah berdampak pada berkurangnya jumlah pelanggan.

Belum ada laporan nilai kerugian terbaru yang diderita Israel, namun laporan Al Jazeera pada 2018 lalu mengungkap bahwa gerakan boikot berpotensi menimbulkan kerugian hingga US$11,5 miliar atau sekitar Rp180,48 triliun (asumsi kurs Rp15.694/US$) per tahun bagi Israel.

Lantas bagaimana hukum baikot secara agama? Dalam bahasa Arab baikot itu “Muqotha’ah ” artinya memutuskan sesuatu karena sesuatu.

Hadits Ancaman Memutus Silaturahmi

Mereka yang memutus tali silaturahim juga mendapatkan ancaman dosa. Hal ini dijelaskan dalam hadits berikut:

مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا – مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي الآخِرَةِ – مِثْلُ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ

Artinya: “Tidak ada dosa yang lebih pantas disegerakan balasannya bagi para pelakunya di dunia -bersama dosa yang disimpan untuknya di akhirat- daripada perbuatan zalim dan memutus silaturahmi.” (HR Abu Daud).

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW mengingatkan ancaman bagi pemutus tali silaturahmi. Abu Jabir bin Muth’im meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

ا يَدْخُلُ اَلْجَنَّةَ قَاطِعٌ

Artinya: “Tidak akan masuk surga orang yang memutus (silaturahmi).” (HR Bukhari dan Muslim).

Secara hukum Islam aksi baikot itu bermacam macam, bisa mubah, haram atau wajib, dijaman Rasulullah saww semua masalah dapat dirujuk langsung kepada beliau, dijaman kita sekarang ini hukum agama merujuk kepada fatwa ulama dari berbagai fatwa ulama dari berbagai Mazhab kita boleh mengikutinya.

Agresor zionis Israel nyata nyata telah melakukan genosida kepada bangsa Palestina mereka telah membombardir rakyat sipil dan menghancurkan segala infrastruktur yg sangat pital di jalur Gaza.

Baikot produk zionis Israel bagian dari aksi kemanusiaan, menjadi wajib karena terjadi kezaliman kemanusiaan oleh rezim haram zionis Israel atas rakyat Palestina. Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al Maidah: 32).

Membunuh satu jiwa manusia saja tanpa alasan yg benar dihukumi seperti membunuh semua manusia, ini yg dikatakan Apa Qur’an. Lantas bagaimana kezaliman yg dilakukan oleh zionis Israel kepada rakyat Palestina yg sudah berlangsung 75 tahun, dan dalam waktu lebih sebulan ini mereka zionis masih secara masif melakukan agresi kepada rakyat Palestina.

Ada yg mengatakan kalau kita melakukan baikot bagaimana nasip pekerja yg terancam PHK ? Pertanyaan itu sangat klasik. Saya ingin menyampaikan cerita nyata dari saudara kita di Malaysia dalam waktu lebih dari sebulan ini.

Setelah mengetahui serangan masif zionis di jalur Gaza secara sadar saudara kita di Malaysia berhenti dari perusahaan yang terafiliasi dengan zionis Israel. Dia memutuskan untuk jualan nasi uduk (kalau di Malaysia namanya nasi lemak), hari pertama jualan nasi lemak hanya terjual 3 bungkus tapi dia tetap sabar dan bangga telah memutuskan hubungan dengan perusahaan yang terafiliasi dengan zionis. Akhirnya beberapa pekan nasi lemaknya laku keras sampai mendapat orderan ribuan bungkus.

Cerita di atas diketengahkan untuk memudahkan pemahaman kita bahwa rezeki itu dari Allah SWT, dan segala dukungan kepada kezaliman hukumnya haram dan pembelaan kita kepada keadilan hukumnya wajib.

Memang baikot produk zionis Israel dan Amerika sebagai pendukung utamanya sekilas ada dampak negatifnya yaitu terjadinya PHK atas pekerja, tapi justeru positifnya akan membangkitkan daya beli kita kepada produk dalam negeri dan menyadarkan kita dari ketergantungan produk import.

Seperti terjadi di Rusia ketika invansi Rusia atas Ukraina membuat Eropa mengembargo Rusia tidak bisa membeli produk produk Eropa tapi akhirnya rakyat Rusia bangkit untuk membuat sendiri produk yang selama ini diimport dari Eropa.

Kesadaran naluri kemanusiaan atas kezaliman kelompok tertentu kepada manusia lainnya adalah dia akan menolak bahkan melawan bentuk ketidak-adilan, apapun resikonya. Apakah kita tidak malu dengan nonmuslim – mereka tidak memiliki hubungan spesial dengan Palestina baik secara agama dan batas teritorial yang jauh justeru mereka dengan kesadaran sendiri membaikot produk zionis, seperti negara-negara Amerika Latin bahkan masyakat Eropa dan Amerika dengan menyuarakan baikot produk zionis sekalipun pemerintahnya pro zionis.

Kemudian, ada yang mengatakan bahwa membaikot produk produk zionis tidak efektif alias tidak ada dampak yang signifikan terhadap ekonomi zionis. Sangat disayangkan ada seorang yang dianggap sebagai ulama ikut mengatakan hal yang sama.

Melakukan sesuatu yang baik seperti baikot produk zionis – sang pembunuh, bar bar dan penjajah ini – yang dilihat adalah aksinya bukan hasilnya.  Kesadaran untuk melakukan itu merupakan ekspresi nilai keimanan  dan sebagai perlawanan terhadap entitas zalim seperti zionis Israel.

Orang orang yang dipandang sebagai agamawan di negeri ini justru melemahkan semangat perlawanan umat kepada ketidak – adilan. Mereka adalah kaum mudzabdzab dan secara tidak langsung membiarkan kezaliman terjadi dimula bumi.

Aksi baikot merupakan bagian dari perang warga sipil kepada tentara rezim zionis. Seperti perang narasi di media sosial juga bagian yang tak terpisahkan dari perang melawan zionis. Kita buktikan bahwa bangsa Indonesia bisa mandiri dan tidak tergantunh import dari negara asing.

Kalau hanya sekedar makanan, minuman, kosmetik dan kebutuhan sejenisnya, produk dalam negeri jauh lebih banyak dan lebih baik. Membeli produk zionis secara tidak langsung sama dengan mengirimkan peluru untuk membunuh saudara saudara kita di Palestina.

Terakhir, mestinya Arab mengembargo minyak mereka kepada zionis tapi ternyata para raja dan emer arab justeru menyokong bantuan finansial kepada penjajah, seperti menyediakan pangkalan militer dan mengekspor minyak kepada zionis Israel dan sekutunya Amerika Serikat serta NATO.[]

Comment