Bawa 150 Ribu Dolar, Dua Warga Korea Utara Ditahan

Berita463 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Dua warga Korea Utara ditahan pihak keamanan bandara
Sri Lanka, karena membawa uang tunai 150 ribu Dolar AS. Kebijakan pemerintah
setempat membatasi orang asing hanya boleh membawa uang tunai sebesar 10 ribu Dolar.

Menurut suratkabar setempat,
dua orang warga Korea Utara itu, ditahan Senin lalu di bandara di wilayah
Colombo. Mereka tertangkap saat menunggu pesawat, kedatangan mereka di Sri Lanka
sekedar transit dan hendak menuju China.

Berdasarkan aturan di Sri
Lanka, pihak berwajib berhak menyita jika ada orang membawa uang tunai lebih
dari 10 ribu Dolar. Dan kedua orang tersebut tidak bisa memberikan alasan tepat
dan meyakinkan soal kepemilikan uang tersebut pada pihak berwenang.

Dikatakan, pihak pemerintah
Sri Lanka masih mempertimbangkan hukuman yang tepat bagi dua warga Korea Utara.
Karena mereka hanya berstatus transit menunggu penerbangan selanjutnya.

Menurut pengakuan keduanya, uang
tunai yang mereka bawa adalah upah bekerja di Oman sebagai pekerja konstruksi. Sedangkan
Kedutaan Besar Korea Utara di India meminta kebebasan atas ditahannya warga
negaranya berikut uang tunai yang mereka bawa.


Sementara seorang pengamat
masalah luar negeri mengatakan, uang tunai yang dibawa kedua warga Korea Utara merupakan
upaya nyata dalam menghindari pengawasan di Korea Utara yang belakangan ini
semakin ketat.

Di sisi lain, Korea Utara mengklaim
sukses melakukan uji coba bom pada 6 Januari lalu. Di awal Februari pun mereka telah
meluncurkan roket Kwangmyongsong-4. Akan tetapi masyarakat dunia menduga itu
merupakan proyek yg sengaja diciptakan untuk menutupi uji coba teknologi rudal
balistik yang dilakukan oleh Korea Utara. Hal ini menimbulkan tanggapan keras
dunia internasional.

Menurutnya, ada sekitar
50.000-60.000 warga Korea Utara yang dikirim bekerja dan tersebar di lebih dari
50 negara termasuk Cina dan Rusia. Guna mendapatkan mata uang asing yang
sengaja kumpulkan untuk kepentingan Pyongyang.[ray.]

Comment