Penulis: Alfira Khairunnisa | Aktivis IDARI–Ikatan Daiyah Riau
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Sebagaimana dilansir sejumlah media lokal di Kabupaten Empat Lawang (13/4/2026), warga digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang dibuang di semak belukar di Jalan Desa 3B, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Bayi mungil yang tidak berdosa itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah laporan warga setempat.
Sembilan bulan seorang ibu mengandung dengan segala rasa sakit, mual, dan perjuangan. Namun, hanya dalam hitungan menit, bayi yang dilahirkan justru dibuang ke semak belukar penuh serangga. Nurani mana yang mampu menerima kenyataan ini? Fitrah keibuan seperti apa yang dapat tega melakukan tindakan demikian?
Jawabannya pahit. Ini bukan semata-mata kesalahan individu, melainkan cerminan rusaknya sistem yang membentuk pola pikir manusia hari ini.
Kapitalisme mengajarkan bahwa kemiskinan adalah kesalahan pribadi. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Liberalisme menjadikan manusia merasa memiliki otoritas penuh atas tubuh dan hidupnya tanpa batas syariat. Akibatnya, lahirlah generasi yang lebih percaya pada kantong plastik dan tempat sampah dibanding janji Allah Swt. tentang rezeki.
Allah Swt. berfirman dalam QS Al-An’am ayat 151:
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.”
Karena itu, tidak cukup hanya mengadili pelaku. Sistem yang mematikan naluri keibuan sebelum bayi itu kehilangan nyawa juga harus dikritisi.
Dalam pandangan Islam, membuang bayi merupakan kejahatan besar yang berlapis. Jika bayi meninggal akibat ditelantarkan, maka perbuatan itu termasuk pembunuhan jiwa tanpa hak. Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Isra ayat 33:
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah melainkan dengan alasan yang benar.”
Begitu pula dalam QS At-Takwir ayat 8–9, Allah menggambarkan dahsyatnya dosa membunuh anak:
“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.”
Pada masa jahiliah, bayi perempuan dikubur hidup-hidup karena dianggap aib. Hari ini, modusnya berubah: dibuang ke selokan, semak-semak, atau tempat sampah. Namun hakikatnya tetap sama, yakni menghilangkan nyawa anak yang tidak berdosa.
Sebagaimana diriwayatkan dalam HR Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw. menyebut membunuh anak karena takut miskin sebagai salah satu dosa terbesar setelah syirik dan durhaka kepada orang tua.
Bahkan jika bayi tersebut masih hidup dan berhasil diselamatkan, tindakan membuangnya tetap merupakan dosa besar karena termasuk menyia-nyiakan amanah Allah. Anak bukan sampah, melainkan titipan yang wajib dijaga dan dilindungi.
Allah Swt. berfirman dalam QS An-Nisa ayat 58:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.”
Anak adalah pihak yang paling berhak mendapatkan perlindungan, terutama dari ibunya sendiri.
Ada beberapa alasan mengapa perbuatan ini menjadi kejahatan berlapis. Pertama, mengkhianati fitrah keibuan. Islam memandang kasih sayang ibu sebagai salah satu bentuk rahmat terbesar yang Allah tanamkan dalam hati manusia. Bahkan Rasulullah saw. menggambarkan kasih sayang Allah kepada hamba-Nya lebih besar daripada kasih sayang seorang ibu kepada anaknya.
Kedua, membunuh jiwa yang lemah dan tidak mampu membela diri. Islam sangat menjaga nyawa manusia. Dalam QS Al-Maidah ayat 32 disebutkan bahwa membunuh satu jiwa seolah membunuh seluruh manusia.
Ketiga, lari dari tanggung jawab. Alasan ekonomi, rasa malu akibat zina, atau takut dimarahi pasangan tidak pernah dibenarkan syariat untuk menghilangkan nyawa seorang anak. Menutup aib dengan dosa yang lebih besar bukanlah solusi.
Islam tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga menyelesaikan akar persoalan. Dalam sistem kapitalisme hari ini, banyak perempuan takut melahirkan karena himpitan ekonomi. Padahal dalam Islam, negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan, sandang, dan papan.
Sejarah mencatat bagaimana Khalifah Umar bin Khattab rela berkeliling malam demi memastikan tidak ada rakyat yang kelaparan. Bahkan beliau pernah berkata bahwa dirinya takut dimintai pertanggungjawaban oleh Allah jika ada seekor keledai mati terlantar di Irak. Apalagi jika yang terlantar adalah seorang bayi manusia.
Selain itu, sekularisme telah mencabut rasa takut manusia kepada Allah. Pergaulan bebas, pornografi, dan budaya liberal membuat zina dianggap biasa. Ketika kehamilan terjadi, solusi instan seperti aborsi atau membuang bayi dianggap jalan keluar tercepat.
Masyarakat individualis juga memperparah keadaan. Dulu, keluarga, tetangga, dan lingkungan sosial menjadi tempat perlindungan. Kini banyak perempuan menghadapi masalah sendirian hingga memilih jalan putus asa.
Islam menawarkan solusi menyeluruh. Pada level individu, Islam menanamkan ketakwaan dan keyakinan bahwa rezeki anak dijamin Allah. Pada level masyarakat, Islam mendorong budaya saling menolong, bukan menghujat orang yang ingin bertaubat.
Sedangkan pada level negara, Islam mewajibkan penerapan sistem sosial yang menjaga pergaulan, melarang pornografi dan khalwat, menjamin kebutuhan pokok rakyat, serta memberikan hukuman tegas bagi pelaku pembuangan bayi agar menimbulkan efek jera.
Meski demikian, pintu taubat tetap terbuka bagi siapa pun yang menyesal. Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Furqan ayat 70:
“Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh, maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan.”
Namun, taubat sejati bukan sekadar penyesalan di lisan. Taubat harus dibuktikan dengan perubahan diri, memperbaiki kesalahan, dan kembali tunduk pada aturan Allah.
Sebagaimana diriwayatkan dalam HR Abu Dawud, Rasulullah saw. bersabda: “Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.”
Bayi tidak pernah meminta dilahirkan. Mereka hadir sebagai amanah dan rahmat dari Allah. Karena itu, ketika seorang ibu merasa tidak sanggup menghadapi hidup, maka tempat kembali seharusnya adalah Allah, bukan tong sampah atau semak belukar.
Dan ketika rakyat lebih memilih membuang anak daripada mencari perlindungan kepada negara, itu menjadi tanda bahwa ada sesuatu yang rusak dalam sistem kehidupan yang diterapkan hari ini.
Allah Swt. kembali mengingatkan dalam QS Al-An’am ayat 151: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” Wallahu a’lam bishshawab.[]









Comment