Brunei Ancam Penjarakan Muslim Ikut Rayakan Natal

http://www.merdeka.com/dunia/brunei-ancam-penjarakan-muslim-ikut-rayakan-natal.html
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kesultanan Brunei Darussalam mengumumkan ancaman pidana berat bagi
umat muslim yang ikut merayakan hari raya Natal. Untuk pemeluk agama
Islam, hukuman maksimalnya adalah penjara lima tahun. Definisi ‘ikut
merayakan’ hari rayat umat Kristen itu misalnya menyalakan lilin,
memasang dekorasi khas natal, sampai mengenakan kostum Sinterklas.

Surat
kabar the Daily Mail melaporkan, Selasa (22/12), aturan kerajaan yang
menerapkan Syariah Islam ini juga mengikat warga Kristen. Umat Nasrani
diizinkan merayakan Natal hanya di gereja atau komunitasnya. Namun bila
ketahuan mengajak warga muslim ikut berpesta atau merayakannya, mereka
pun terancam hukuman penjara dalam bilangan tahun.

Pesta perayaan
Natal juga tidak boleh diumumkan ke publik. Benda-benda bernuansa natal
tak boleh dijual sembarangan, misalnya pohon cemara atau kartu ucapan
hari raya. “Pelarangan perayaan Natal secara terbuka ini dimaksudkan
untuk menjaga akidah umat muslim di Brunei,” seperti dikutip dari
pernyataan pers Kementerian Agama Brunei.

Dari total 420 ribu
penduduk Brunei, lebih dari 65 persen adalah pemeluk Islam. Sisanya
terdiri atas umat Kristen dan Buddha, serta beberapa agama minoritas
lain.[SUMBER]

Comment