Penulis: Ummu Balqis | Ibu Pembelajar
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Remaja adalah aset yang akan memimpin negara di masa depan. Namun sangat disayangkan, moral remaja semakin hari semakin hancur. Berbagai macam kejahatan telah menghantui remaja. Tidak ada rasa takut terhadap akibat dari tindak kejahatan yang dilakukannya. Aksi bullying adalah salah satu kerusakan moral yang saat ini tengah melanda remaja.
Dilansir dari jabar.idntimes.com (27/04/2024) yang sedang viral di media sosial Instagram, aksi bullying dilakukan remaja di daerah Mekarwangi kota Bandung. Pelaku melakukan perundungan (bullying) dengan cara memukul kepala korban dengan botol hingga korban menjerit kesakitan. Kemudian pelaku mempublish secara langsung di akun Tiktok.
Bagi remaja, aksi bullying dianggap keren, bahkan mereka begitu berani menayangkan secara live. Mereka bangga melakukan kejahatan ini. Bullying tidak dianggap suatu perbuatan buruk. Padahal sejatinya, bullying sangat berbahaya di kalangan remaja. Banyak korban bullying menghadapi trauma berkepanjangan bahkan ada yang berakhir bunuh diri.
Maraknya bullying menunjukkan kegagalan sistem pendidikan negeri ini. Betapa tidak, pendidikan yang seharusnya mencetak generasi beriman dan bertakwa, tidak menunjukkan hasilnya. Sistem pendidikan yang dianggap semakin modern justru mencetak generasi jauh dari harapan. Jauh panggang dari api.
Hal ini tidak lepas dari pengaruh sistem pendidikan sekularisme pemisahan agama dari kehidupan. Peserta didik hanya fokus belajar ilmu dunia saja, tidak dihadirkan nilai-nilai agama dalam proses pembelajaran. Akibatnya, lahirlah generasi liar, hidup tanpa arah. Standar kebahagiaan diserahkan kepada individu masing-masing, bukan pada meraih ridho Allah SWT.
Selain itu, maraknya bullying juga terjadi akibat sajian adegan-adegan bullying berujung kekerasan. Baik dalam film-film maupun konten-konten di sosial media. Adegan kekerasan yang senantiasa diperlihatkan akan memberi pengaruh negatif bagi penontonnya, khususnya remaja yang sedang mencari jati diri.
Kondisi ini sangat memprihatinkan. Lantas di mana negara dalam situasi genting ini. Negara tidak optimal (kalau tidak mau dikatakan telah gagal) dalam menyelesaikan masalah bullying. Bukankah masalah ini telah terjadi sejak lama dan sedikitpun tidak ada perubahan hingga kini.
Meskipun negara dan atau pemerintah telah berupaya menyelesaikan kasus ini dengan menangkap pelaku bullying, akan tetapi hal itu tidak dapat menghentikan bullying secara permanen. Sanksi yang diberikan kepada pelaku bullying tidak memberikan efek jera. Selain itu, akar masalah terjadinya bullying tidak diselesaikan secara tuntas.
Akar masalah kasus bullying adalah penerapan sistem sekularisme dalam kehidupan termasuk pendisika di dalamnya. Sistem ini telah menjadikan manusia jauh dari agama. Tersebab agama dilarang mengatur kehidupan. Sistem pendidikan, pergaulan, kesehatan, politik negara dan lain-lain menggunakan aturan manusia sesuai dengan hawa nafsunya.
Sejatinya, manusia tidak layak membuat aturan, karena manusia lemah. Aturan Allah SWT wajib diprioritaskan. Oleh karena itu, Islam hadir untuk memberikan solusi segala permasalahan, termasuk bullying.
Dalam Islam, aktivitas bullying dilarang, karena itu sebuah kejahatan. Ejek mengejek, saling menghina sungguh perbuatan tercela. Terlebih lagi sampai menggunakan kekerasan fisik hingga menghilangkan nyawa.
Bagi pelaku yang sudah mukallaf (dibebani hukum) meskipun usia remaja, harus diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan tingkat kejahatannya. Hukum qisas berlaku bagi mereka apabila sampai melukai fisik.
Islam melarang keras setiap film dan konten-konten yang mengajarkan kekerasan. Karena masih banyak konten-konten positif lain yang bisa ditayangkan untuk mendidik generasi. Islam tidak hanya memikirkan azas manfaat dalam produksi film, melainkan memikirkan tentang nasib generasi di masa depan.
Islam sangat memprioritaskan dan menjaga generasi. Hancurnya akhlak generasi, maka akan hancur pula sebuah negara. Untuk itu, penjagaan akhlak/moral generasi dibina di jenjang pendidikan. Sistem pendidikan wajib menerapkan kurikulum Islam. Di mana setiap peserta didik senantiasa ditanamkan nilai-nilai Islam saat pembelajaran.
Hal yang tak kalah penting, peran keluarga sangat dibutuhkan untuk mendidik generasi. Karena keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Orang tua harus paham Islam dalam mendidik anak-anaknya. Dengan demikian semua pihak saling bekerjasama dalam upaya membentuk generasi beriman dan bertakwa.
Sudah saatnya kita kembali kepada Islam. Penerapan nilai nilai Islam di semua aspek akan mampu menyelesaikan seluruh problematika khususnya bullying. Wallahu’alam.[]
Comment