Buron Kasus Penganiayaan di Cirebon Ditangkap Saat Bekerja di Semarang

Cirebon, Daerah73 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, CIREBON, – Setelah satu setengah tahun buron, pria berinisial AS alias Montela yang terlibat dalam kasus penganiayaan di wilayah Gunung Jati, Kabupaten Cirebon pada 2023, akhirnya ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota di Semarang, Jawa Tengah.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyampaikan bahwa AS telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 15 Oktober 2023. Ia berhasil diamankan pada 26 April 2025 setelah melalui proses penyelidikan yang panjang.

“Tersangka AS adalah buronan yang telah kami cari sejak Oktober 2023. Ia kami tangkap di Semarang saat sedang bekerja sebagai agen PO bus,” ujar AKBP Eko Iskandar dalam konferensi pers pada Senin (5/5/2025).

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dan bersembunyi di daerah lain.[]

Comment