![]() |
Jajang Nurzaman.[Dok/radarindonesianews.com] |
Hal tersebut patut dimaklumi, mungkin menurut Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) itu merasa dikarenakan ke-2nya saat ini berada di wilayah yang berbeda seperti sebelumnya.”Refly Harun dan Fadjroel Rachman tercatat sebagai salah satu Komisaris Utama di Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” tukasnya lebih lanjut.
Jajang menyampaikan kalau Refly menjabat sebagai komisaris utama Jasa Marga dan Fadjroel sebagai Komisaris Utama Adhi Karya.”Sebagai komisaris utama keduanya sama-sama menikmati gaji tinggi dengan pekerjaan yang relatif santai,” kemukanya.
“Gaji yang tinggi ini didapatkan dari gaji pokok, ditambah tunjangan berupa (uang transport, THR, serta asuransi purna jabatan). Yang paling besar tentunya tantiem atau insentif kinerja diperoleh setahun sekali,” paparnya kembali.
Sementara itu, sambungnya membeberkan meskipun sama-sama menjabat sebagai Komisaris Utama di BUMN, ada perbedaan pendapatan penghasilan dari keduanya,” ungkapnya.
Dimana, untuk Fadjroel Rahman sebagai Komisaris Utama Adhi Karya, ia mendapatkan gaji pokok perbulannya sebesar Rp. 54.450.000 gaji pokok Fadjrul ternyata masih kalah besar dibanding yang diterima gaji pokok Refly yakni sebesar Rp. 58.500.000,” kemuka Koordinator Investigasi CBA itu.
“Sedangkan untuk tunjangan yang didapat Fadjroel sedikit lebih besar dibanding yang diperoleh Refly. Total tunjangan yang diperoleh Fadjroel sebesar Rp.78.952.500 tunjangan ini termasuk (asuransi purna jabatan, uang transport dan THR). Untuk tunjangan Refly hanya mendapatkan sebesar Rp.70.425.000 berupa uang transport dan THR,” jelasnya.
Namun yang paling besar tentunya insentif kinerja yang diperoleh setahun sekali dari laba bersih perusahaan. Insentif kinerja yang diperoleh Fadjroel selama tahun 2016 sebesar Rp. 126.275.941.”Angka ini tidak ada apa-apanya dibanding insentif kinerja yang diperoleh Refly Harun sebesar Rp.782.262.659,” ungkapnya.
Kemudian, Jajang Nurjaman pun mengulas kalau total pendapatan Fadjroel sebagai Komisaris Utama Adhi Karya dalam setahun mencapai Rp. 1.128.155.941 sedangkan Refly Harun dalam setahun bisa memperoleh pendapatan dari Jasa Marga sebesar Rp. 1.685.862.659.
“Refly sepertinya lebih beruntung dibanding Fadjroel karena ditempatkan di Perusahaan Jasa Marga. Sedangkan Fadjroel harus bekerja lebih keras lagi sebagai Komisaris Adi Kharya kalau mau insentif kinerja di tahun 2017 tidak kalah besar dari Refly,” bebernya.
Kalau boleh menyimpulkan, menurutnya berpandangan ada dua kemungkinan soal tak terdengarnya lagi suara kritis kedua tokoh ini. Pertama karena keduanya memang benar-benar sedang fokus menjalankan amanah negara sebagai Komisaris Utama di BUMN.
“Atau sebaliknya beliau-beliau ini sudah terlalu nyaman dengan gaji miliaran sebagai Komisaris BUMN,” Pungkasnya.[Nicholas]
Comment