Menurut Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi CBA (Center for Budget Analysis) menyebutkan bahwa pelaksanaan program tersebut untuk pengadaan tenda yang dikhususkan bagi sekolah darurat pasca bencana tersebut Kemendikbud menyiapkan anggaran sebesar Rp3.588.906.250, dimana selama bulan Maret berpusat di Jalan RS. Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan.
Adapun Center for Budget Analysis (CBA), menemukan kejanggalan dalam proyek tersebut dan berpotensi merugikan negara.
Jajang Nurjaman, menambahkan, Perusahaan yang memenangkan pengadaan tenda untuk sekolah darurat pasca bencana adalah PT. Cipta Solusi Indopratama yang beralamat di Ruko Sentra Niaga Blok F No. 23 Green Lake City, Jln. Kresek Raya, Duri Kosambi, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat DKI Jakarta. Nilai kontrak yang disepakati Kemendikbud dengan perusahaan tersebut sebesar Rp3.355.000.000
“CBA menilai Angka Rp3,3 miliar lebih yang diminta PT. Cipta Solusi Indopratama sangat mahal dan tidak masuk akal,” tukasnya.
Padahal, sambungnya lagi bahwa standar harga untuk proyek tersebut tidak lebih dari Rp2,5 miliar, misalnya seperti yang ditawarkan PT Topas Jaya Mandiri senilai Rp2.442.000.000.
Ditambahkan Jajang, bukannya melakukan efisiensi agar uang negara dapat dimanfaatkan untuk program lain guna mendongkrak mutu pendidikan, yang terjadi uang sebesar Rp1.1 miliar lebih malah dihambur-hamburkan.[Nicholas]
Comment