Dania Puti Rendi: Polemik Tabloid “Indonesia Barokah”

Berita2096 Views
 Dania Puti Rendi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Media merupakan jembatan penghubung antara penguasa dan rakyatnya serta sebagai pengawas antara keduanya. Media atau pers memiliki berbagai jenis, salah satunya media cetak, contohnya tabloid sebagai penyampai informasi aktual, opini dan terpercaya.

Sayangnya baru-baru ini, masyarakat dikejutkan dengan Tabloid “Indonesia Barokah”, yang memunculkan berbagai pro-kontra karena akan menimbulkan suasana memanas di tahun politik ini. Seperti yang dikatakan Cendekiawan muslim Azyumardi Azra meminta aparat penegak hukum turun tangan menghentikan penyebaran tabloid Indonesia Barokah. Azyumardi menilai penyebaran tabloid tersebut dapat merusak situasi yang kondusif jelang Pemilu 2019 (m.detik.com/news/berita/4402371/azyumardi-azra-aparat-harus-hentikan-tabloid-indonesia-barokah#Echobox=1548570981).
Sementara Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, Tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik sebagaimana bunyi Undang-Undang Pers.Pernyataan ini disampaikan Yosep setelah Dewan Pers melakukan proses penelusuran terhadap tabloid yang diduga tendensius pada pasangan capres cawapres nomor urut 02 itu(aceh.tribunnews.com/2019/01/29/dinilai-tak-layak-disebarkan-ke-masjid-wapres-jusuf-kalla-minta-tabloid-indonesia-barokah-dibakar?page=2).
Ternyata, Tabloid ” Indonesia Barokah”, telah banyak tersebar diberbagai kota contoh Aceh dan Padang melewati Pos. Dan alamat tujuan bertuliskan ditujukan kepada sejumlah pesantren-pesantren yang ada di kota-kota tersebut.

Ditambah lagi Fritz selaku Komisioner Bawaslu mengungkapkan, Bawaslu tetap melakukan investigasi untuk mengetahui siapa yang berada di balik tabloid Indonesia Barokah. Bawaslu juga memantau apakah tabloid ini melakukan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap pasangan calon tertentu di Pemilu 2019.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan pihaknya tengah mempelajari terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah. Ia memaparkan bila Polri tak mau tergesa-gesa mengambil keputusan atas kemunculan tabloid tersebut (aceh.tribunnews.com/2019/01/30/indonesia-barokah-juga-masuk-ke-aceh).

Kurang Tegas Menangani Propaganda dan Hoaks
Pers atau media sebagai sarana penyalur aspirasi rakyat dan cenderung netral, malahan nyatanya kini, sebagai sarana menyebarkan propaganda oleh orang yang tak bertanggungjawab untuk kepentingan politik salah satu pihak dan menjatuhkan pihak lain. Dan memang begitu gambaran politik hari ini yang diciptakan oleh akal yang terbatas. 

Lain lagi, Kebebasan Pers yang diagung-agungkan sebagai bentuk dari masyarakat demokratis telah dinodai oleh penyebaran Tabloid yang tebukti hoaks karena tidak terdaftar dan bukan produk jurnalistik. 
Penulis merasa bahwa polemik ini ada kaitannya dengan elektabilitas kedua pasangan calon. Lagi-lagi bermain dengan statistik. Jelaslah bahwasanya sistem kapitalisme akan memakai segala cara untuk melancarkan perebutan kekuasaan. Karena, sistem ini tidak memiliki tolak ukur yang hakiki seperti Islam, namun menjadikan manfaat sebagai dewa dalam setiap tindakan apalagi dalam kekuasaan.
Propaganda yang disebarkan akan memancing masalah yakni memecah belah persatuan. Dan adanya keteledoran dalam mengusut kasus ini, karena terbukti telah banyak tersebar di berbagai kota yang jelas-jelas akan merugikan salah satu pihak dan menciptakan ketidakadilan hukum. Bukti hukum buatan manusia akan menguntungkan suatu pihak dan merugikan pihak lain.

Nyatalah hukum di sistem ini akan bersifat tumpul pada kawan dan yang berkepentingan dan runcing pada lawan. Apakah kita masih gigih mempertahankan dan mau dininabobokan oleh hukum dalam sistem ini ?


Propaganda dan Hoaks dalam Pandangan Islam 

Hoaks ialah berita bohong, sedangkan propaganda lebih berbahaya lagi karena informasi yang disampaikan tidak obyektif sehingga dapat memperngaruhi masyarakat dan ujung-ujungnya propaganda mampu menggiring opini negatif tentang apa yang tengah diberitakan. Tidak hanya polemik semata yang di timbulkan akibat propaganda akan tetapi juga permusuhan antar individu atau golongan.

Dalam Islam hoaks atau propaganda dijelaskan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala QS.Al-Hujurat : 6

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِين 

.”Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”
Maka sangat jelas Allah, menerangkan bahwasanya informasi yang didapatkan haruslah di crosscheck terlebih dahulu. Karena, sangat jelas kerugiannya apabila propaganda semacam itu disebarkan. Pada akhirnya umat terpecah belah dan kecemburuan serta ketidakpercayaan menghantui masyarakat. 
Hukum Allah sebagai problem solving setiap masalah terbukti efektif jika diterapkan secara Kaffah, tinggal lagi mau atau tidak. Jika masih tetap kukuh terhadap hukum hari ini yang terbukti sebagai ladang permainan penguasa, maka tunggulah kehancuran negeri ini. 

Seperti firman Allah subhanahu wa ta’ala QS. Ar-Rum : 41

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” Wallahua’alam.[]

Comment