Darurat Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan

Opini111 Views

Penulis: Murni, S.E | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Sebagaimana diberitakan BBC.com pada 21 April 2026, publik dikejutkan dengan dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas terkenal di Indonesia.

Peristiwa tersebut menyasar puluhan mahasiswi hingga dosen, dan menjadi sorotan luas setelah tangkapan layar percakapan internal mereka tersebar di media sosial.

Dalam percakapan grup LINE dan WhatsApp itu, terungkap candaan seksis, objektifikasi, serta perendahan terhadap perempuan. Narasi yang muncul tidak sekadar melukai martabat korban, tetapi juga menunjukkan adanya normalisasi kekerasan seksual dalam ruang komunikasi yang seharusnya menjadi bagian dari lingkungan akademik.

Kasus ini mencuat setelah salah satu terduga pelaku membocorkan isi percakapan tersebut. Kini, penanganannya berada di bawah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Indonesia.

Fenomena ini bukan kasus tunggal. Seperti dirilis Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sepanjang Januari hingga Maret 2026 tercatat sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Dari jumlah ini, kekerasan seksual mendominasi dengan persentase mencapai 46 persen.

Data ini menegaskan bahwa dunia pendidikan tengah berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Kekerasan seksual tidak lagi terbatas pada satu jenjang, melainkan merentang dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Korban dan pelaku bisa berasal dari berbagai posisi—guru, dosen, mahasiswa, hingga peserta didik.
Ironisnya, lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman justru kerap menjadi tempat rentan.

Relasi kuasa yang timpang, lemahnya sanksi, serta pembiaran terhadap perilaku menyimpang memperparah situasi. Jika tidak segera dibenahi, institusi pendidikan berisiko menjadi ruang subur bagi predator seksual.

Kondisi ini juga mengancam masa depan generasi muda sebagai pilar peradaban. Ketika kekerasan seksual dinormalisasi, maka yang rusak bukan hanya individu, tetapi juga fondasi moral masyarakat.

Dalam perspektif penulis, problem ini tidak lepas dari arah pendidikan yang dibangun di atas paradigma sekuler. Nilai-nilai agama yang semestinya menjadi landasan justru dipinggirkan.

Akibatnya, lahir generasi yang mengalami krisis kepribadian, cenderung pragmatis, liberal, dan mengukur keberhasilan semata dari aspek material.

Pemisahan agama dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pendidikan, dinilai telah mengikis rasa tanggung jawab moral dan spiritual. Ketika kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan Tuhan melemah, maka pelanggaran norma menjadi sesuatu yang mudah terjadi. Padahal, pendidikan sejatinya bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan pembentukan karakter.

Dalam Islam, pendidikan diarahkan untuk membentuk syakhsiyah Islamiyah, yakni kepribadian yang selaras antara pola pikir dan pola sikap. Setiap tindakan dilandasi kesadaran akan konsekuensi, serta tunduk pada aturan Ilahi.

Selain itu, Islam juga menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh dalam menjamin terselenggaranya pendidikan yang aman dan bermartabat.

Tidak hanya menyediakan fasilitas, negara juga wajib menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk kekerasan seksual.

Tujuannya jelas, yakni menjaga akal, kehormatan, dan moral masyarakat. Dalam sistem yang berlandaskan nilai-nilai Islam, kehidupan sosial dibangun di atas kesamaan standar moral, sehingga tercipta suasana yang mendorong ketakwaan dan kompetisi dalam kebaikan.

Dengan demikian, solusi yang bersifat parsial—seperti sekadar revisi kurikulum atau kampanye kolaboratif—dinilai tidak akan cukup. Perubahan mendasar harus menyentuh sistem yang menjadi fondasi pendidikan itu sendiri, yakni kembali pada nilai akidah dan syariat sebagai landasan utama.

Allah SWT berfirman, yang artinya: “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al-Maidah: 50). Wallahu’alam bishshawab.[]

Comment

Rekomendasi Berita