Dekadensi Moral Merebak ke Dunia Pendidikan

Opini113 Views

 

Penulis: Risma Febrianti | Mahasiswi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Dekadensi moral atau kemorosotan moral di tengah masyarakat biasanya berhubungan dengan orang-orang yang tidak mengenyam dunia pendidikan. Karena idealnya dengan pendidikan maka seseorang akan memahami norma-norma yang berlaku, menjadi pribadi yang lebih baik, dan bermanfaat bagi masyarakat atau sesamanya.

Miris dekadensi moral kini merebak ke dunia pendidikan. Sebuah konsep bertolak belakang dari tujuan pendidikan, yaitu sesuai UU Nomor 20 Tahun 2003 dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan Indonesia yaitu untuk mengembangkan potensi para pelajar dalam hal ini peserta didik agar bisa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahas Esa.

Dunia pendidikan kini tercoreng oleh ulah oknum yang lemah dalam mengendalikan nafsunya. Kasus seorang dosen yang berhubungan terlarang bersama salah satu mahasiswinya membuat gempar dunia pendidikan terlebih hal ini datang dari universitas berbasis Islam.

Oknum dosen berinisial SHD diduga satu kamar dengan mahasiswinya sendiri berinisial VO. Dosen salah satu Perguruan Tinggi di Lampung inisial SYH yang digerebek karena sekamar dengan VO.

Ujung dari kasus dosen dengan mahasiswi ini di dalam kepolisian adalah terbebas dari hukuman karena dengan dalih tidak ada yang dirugikan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik sebagaimana dilansir CNN Indonesia Rabu (11/10/2023) mengatakan bahwa Polda lampung tidak bisa memproses lebih lanjut karena tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan dalam hal ini keluarga dosen karena peristiwa itu masuk dalam delik aduan.

Dekandesi moral di dunia pendidikan ini bukanlah yang pertama kali. Di antaranya masih ada deretan kasus serupa.

Inilah potret suram sistem kapitalis-sekuler. Hukum yang berlaku tidak menjadikan pelaku jera bahkan terkesan membiarkan selagi tidak ada yang merasa dirugikan.

Secara kasat mata, memang terlihat tidak ada yang dirugikan ketika pelaku hubungan terlarang ini terus dibiarkan. Namun, jika dikaji kembali perbuatan ini akan menjadi sebuah kebiasaan buruk dan termasuk kepada kebebasan yang kebablasan. Dampak yang paling mengerikan adalah meningkatnya tindakan aborsi.

Kerugian ini tak lagi menimpa individu dengan indvidu saja, namun menjadi kerugian bagi seluruh bangsa di negara tercinta. Harapan dari tujuan pendidikan kini menjadi hayalan semata dan menjadi PR besar bagi pemerintah untuk menyelesaikan dekadensi moral hingga ke akarnya.

Membuat sanksi tegas bagi pelaku seksual yang tidak sesuai seperti berhubungan terlarang bagi seluruh lapisan masyarakat. Karena ini bukan lagi tentang siapa dan apa yang dirugikan namun ini adalah persoalan peradaban yang beradab dan bermoral.

Terakhir adalah butuh solusi fudamental dan revolusioner bukan sekadar solusi parsial. Solusi tersebut salah satunya adalah memperhatikan kurikulum yang dapat menjadikan pengajar dan pelajar yang beriman serta bertakwa kepada Tuhan semesta alam. Karena dengan iman dan takwa adalah pondasi dari segala perbuatan keji. Wallahu a’alam.[]

Comment