Demokrat Pecat I Putu Sudiartana dari Kepengurusan Partai

Berita417 Views
Anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana.  (mahkamahkonstitusi.go.id)
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat,
Amir Syamsuddin, mengatakan para petinggi partai langsung melakukan
rapat terbatas siang tadi setelah mendengar kabar penangkapan Anggota
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat, I
Putu Sudiartana.
“Rapat langsung dipimpin oleh Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono),” kata Amir di Kawasan Menteng, Jakarta, Rabu 29 Juni 2016.
Mantan Menteri Hukum dan HAM di era Presiden SBY ini menjelaskan ada lima poin hasil dari rapat terbatas tersebut, yang berisi:
1. Terhadap dugaan pelanggaran hukum I Putu Sudiartana, sesuai dengan
pakta integritas Partai Demokrat, maka yang bersangkutan akan mendapat
sanksi organisasi tegas berupa pemberhentian dari semua jabatan. Partai
Demokrat konsisten, nyata dalam perbuatan, tidak goyah dalam
pemberantasan korupsi.
2. Pelanggaran hukum yang dilakukan I Putu Sudiartana adalah pribadi.
Tidak ada kaitannya dengan partai dan tidak membawa kepentingan Partai
Demokrat.
3. Memberi penghargaan kepada KPK yang telah menindak tegas yang
melakukan korupsi. Kami berharap ketegasan ini berlaku bagi semua yang
bersalah sehingga bisa menolak berbagai upaya intervensi dari pihak
manapun.
4. Penegakan hukum, penyidikan, penuntutan, penuntasan agar
benar-benar dilakukan objektif, adil bebas dari intervensi dan ini
terjamin keadilan bagi mereka maupun bagi masyarakat.
5. DPP Demokrat menginstruksikan kader agar benar-benar menjauhi
pelanggaran hukum apapun termasuk korupsi dan mengingatkan kader agar
bisa menghindarkan diri perbuatan tercela seperti menerima dan memberi
suap, mengingat belakangan banyak yang terlibat.
“Akan mengganggu upaya serius partai dalam berbenah diri dan mengawal
kesejahteraan rakyat,” ujar Amir. Putu diketahui merupakan Wakil
Bendahara Umum Partai Demokrat.[vv]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment