Diduga Sering Bawa Sabu, 2 Warga Muntok Dibekuk Sat Narkoba Polres Bangka Barat

Berita1865 Views
Foto/Alif/radarindonesianews.com
RADARINDONESIANEWS.COM, MUNTOK – MU (24) warga Kampung Air Samak Rt 03/13 Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok Bangka Barat dan ER (25) warga Kampung Jawa lama Rt 01/01 kelurahan Sungai daeng Muntok Bangka Barat, Senin lalu, 27/8/2018 dibekuk Tim gabungan Narkoba dan Sat Intelkam Polres Bangka Barat di Pal 2 kelurahan Sungai Baru kecamatan Muntok Bangka Barat, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Firman Andreanto melalui Kasat Narkoba, Iptu Ruben Isaak mengatakan, “pelaku diamankan 2 orang, diduga pelaku Narkotika dalam bentuk bukan tanaman yang mengandung Metamfetamina,”kata Ruben.
  
Ruben menambahkan, dari informasi masyarakat kedua Tersangka sering membawa shabu ke Muntok untuk di edarkan. Dari informasi tersebut, anggota Tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa  1 bungkus plastik bening yang berisi butiran kristal yang diduga sabu dengan Bruto 0,4 gram, 5 paket kristal putih jenis sabu-sabu,  1 buah timbangan digital dan 1 bong alat hisap.

”Terhadap TSK kami dan tim gabungan telah melakukan gelar awal penetapan tersangka saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mako Polres Bangka Barat, ”pungkas Ruben (Alif)

Comment