Dinas Perhubungan Gunung Kidul Harus Cermat Letakan Rambu Lalu Lintas

Berita557 Views
Persimpangan Jalan KI Ageng Wonontoro, Yogyakarta tidak ada rambu lalu lintas.[Ivan/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, YOGYAKARTA – Lampu lalu lintas atau sering disebut warga Bangjo ini  adalah lampu yang mengendalikan arus kendaraan yang terpasang di persimpanga atau perempatan jalan sehingga tidak tidak membahayakan pengendara dan pejalan kaki. 
Di daerah Grogol, Karong Mojo tepatnya di perempatan Jl.Ki Ageng Wonontoro ini banyak pengendara ugal-ugalan bahkan tidak mau mengalah untuk saling menyeberang, ditambah perempatan tersebuat adalah jalur wisata yang sering ramai di akhir pekan.

Wisatawan dari Sumatra, Yustina yang ditemui sewaktu berhenti di perempatan tersebut dengan eksperisi kesalnya, Kamis (25/8) mengungkapkan, lampu merah tidak ada, padahal ini jalan ke obyek wisata, niatnya mau senang-senang tapi jalannya membahayakan. Jangan sampai gara-gara rambu lalu yang kurang minat wisatawan menjadi berkurang.

“Saya sendiri berhenti karna saya pengguna roda 4 jika mau saya nekat nanti akan terjadi yang tidak di inginkan, saya bisa kena kasus mas.” tuturnya sembari geleng kepala dan mengelus dada.

Sebenarnya, dalam persoalan ini Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Kidul khususnya, dalam melakukan pembangunan/pekerjaan rambu-rambul lalu lintas harus ada penelitian dan study kelayakan pekerjaan,  titik-titik mana yang harus dipasang Bangjo dan titik-titik mana yang harus di kasih rambu-rambu lalu lintas lainnya, guna kenyaman dan keselamatan pengendara dan pejalan kaki.(H.a.d.i)

Comment