Diparkir Di Pengadilan Negeri (PN) Gunungsitoli Saat Liputan, Motor Wartwan Raib

Berita366 Views
RADARINDONESIANEWS.CPM, GUNUNGSITOLI – Entah mimpi apa Arozatulo Zebua tadi malam. Pasalnya sepeda motor miliknya yang diparkir di halaman Kantor Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Selasa 7/8/2018 sekitar pukul 15.30 WIB, raib. Padahal belum lama motor Honda Supra 125X dengan plat nomor BB 2930 TB itu ditinggalkan untuk meliput salah satu sidang yang digelar sore tadi.
Arozatulo Zebua yang adalah seorang Wartawan salah satu media daring, berniat melakukan peliputan sidang perkara penganiayaan. Ia yang juga seorang aktivis di Kepulauan Nias, mengaku sangat kecewa. Dimana tempat yang semestinya terlindung, ternyata bisa terjadi kasus pencurian.
“Miris…! Parkiran Kantor PN Gunungsitoli nggak aman. Sepeda motor di parkiran kok bisa hilang,” katanya kepada wartawan, saat hendak melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Markas Polres Nias.
Ia mengaku bahwa lokasi area Pengadilan Negeri Gunungsitoli itu selama ini aman, apalagi sudah CCTV,  yah sudah pasti dimonitor layar CCTV itu oleh petugas pengadilan sehingga setiap hendak meliput sidang, ia tidak merasa ragu atau takut kehilangan motornya. “Saya sangat kecewa, hendaknya petugas pengadilan itu monitor memantau CCTV,” ujar Arozatulo Zebua.
Bersama sejumlah rekannya, Arozatulo Zebua membuat laporan di Polres Nias. Laporan kehilangan sepeda motor tersebut dicatat dengan nomor: STPLP/189/VIII/2018/NS tanggal 7 Agustus 2018 sekira pukul 18.00 WIB. #Setiaman Zebua
Terpisah, Ketua Umum PPWI Nasional Wilson Lalengke, SP.d,MSc,MA mengatakan Pengadilan Negeri Gunungsitoli wajib menjamin keselamatan dan kenyamanan setiap pengunjung pengadilan, termasuk menjaga agar tidak terjadi pencurian barang milik pengunjung. Bagi para pengunjung, diwajibkan agar selalu berhati-hati dan waspada dari para pencoleng yang selalu mengintai kelengahan masyarakat. Setiaman Zebua/Red

Berita Terkait

Baca Juga

Comment