DPD RI Kecewa Pidato Ketua MPR Tak Singgung Tentang Penguatan DPD

Ketua DPD RI, H.Isman Gusman, SE, MBA. {Suroto/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengaku sangat kecewa dan terkejut ketika Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dalam pidato di Sidang Tahunan MPR RI tidak menyinggung keputusan MPR RI No.4 periode 2014 lalu, yang antara lain agar MPR RI melakukan penguatan DPD RI. Malah yang disinggung hanya masalah perlunya haluan negara, padahal tak ada haluan negara, tanpa penguatan DPD RI.

“Saya melihat dari sisi positifnya saja. Bahwa, ketika Ketua MPR RI menyebut perlunya haluan negara, maka berarti ada sinyal baik untuk melakukan amandemen UUD NRI 1945 termasuk penguatan DPD RI. Memang, yang ditonjolkan tentang haluan negara dan itu disambut langusng oleh Presiden Jokowi, yang juga mendukung haluan negara itu,” tegas Ketua Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono, yang didampingi John Pieris, Insiyawati Ayus dan M. Asri Anas pada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).

Bambang Manila Ketua MPR RI hanya tidak menyampaikan secara lengkap tentang perlunya haluan negara, dan amandemen termasuk penguatan DPD RI tersebut. Pembahasannya memang belum matang dan karenanya akan diserahkan ke semua fraksi MPR RI termasuk DPD RI untuk membahas.

“DPD RI pasti akan mendukung penataan DPD RI selain kepentingan haluan negara, berbarengan dengan penataan lembaga-lembaga negara, kekuasaan kehakiman dan lain-lain. Bahwa proses amandemen itu paling lambat dimulai pada tahun 2017,” ujar senator asal Jawa Tengah itu.

Begitu pula yang disampaikan senator dari Riau, Insiyawati Ayus. Dia mengatakan kalau dirinya hanya minta MPR RI konsisten dalam menjalankan keputusan MPR RI No.4 tahun 2014 lalu itu.

Di sisi lain, M. Asri Anas meminta DPD RI bersikap tegas, terus-terang, dan tidak perlu lagi malu-malu bicara perlunya penguatan DPD RI pasca 18 tahun reformasi.

Untuk itu dia bersama aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), 400 gubernur dan bupati seluruh Indoensia, dan 100 rektor dari seluruh perguruan tinggi se-Indonesia, membuat ‘Gerakan Nasional Amandemen UU 1945 dan Penguatan DPD RI’.

“Kalau DPD RI tidak ada perubahan sebaiknya dibubarkan saja. Untuk apa kalau begini-begini terus,” jelas senator asal Sulawesi Barat itu.

Kalau hanya membahas haluan negara, tambah Asri, maka tak perlu ada amandemen. Untuk itu, DPD RI harus membuka ruang secara terbuka dengan melakukan komunikasi politik dengan parpol dan seluruh elemen masyarakat di seluruh Indonesia.

“Karena ini kepentingan nasional. DPD RI jangan lemah begini terus,” pungkasnya kecewa. (Denny/BB)

Comment