DPR Tak Bisa Tolak Kalau Presiden Ajukan BG sebagai Calon Kapolri

Berita400 Views
Komjen Pol. Budi Gunawan
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Meski pada pencalonan Komjen Polisi Budi
Gunawan atau BG, sebelumnya sebagai Kapolri menuai kontrobersi akibat
dugaan rekening gendut. Namun kali ini tampaknya kalangan Komisi III DPR
RI akan kompak mendukung Budi Gunawan sebagai calon Kapolri
menggantikan Badrodin Haiti yang akan segera memasuki masa pensiun di
usinya yang ke 58 tahun pada Juli 2016 mendatang.
 
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman menegaskan, jika
Presiden RI Jokowi memilih Wakapolri Komjen Pol BG sebagai Kapolri, maka
DPR tidak akan menolak. “Kalau Presiden mengajukan BG, ya DPR tidak
mempunyai alasan untuk menolaknya,” tegas Benny kepada wartawan di
Gedung DPR RI Jakarta, Senin (6/6).


Menurut dia sejauh ini BG tidak tersangkut masalah hukum. Sedangkan
masalah hukum sebelumnya sudah tuntas dan tidak terbukti di praperadilan
PN Jakarta Selatan.


“Jadi, status hukum BG sudah clean and clear,” ujarnya.


Namun demikian, tentu di internal Polri masih banyak pesaing Komjen
BG tersebut, yang antara lain beberapa jenderal bintang tiga di Polri.
Misalnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso,
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito
Karnavian, dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol Syafruddin dan
lain-lain, demikian Benny K Harman. (Aldo/BB)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment