![]() |
| Etti Budiyanti |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Dilansir dari KOMPAS.com, rencana sosialisasi visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak akan difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Keputusan tersebut diambil berdasar kesepakatan antara KPU dengan tim kampanye pasangan calon melalui rapat bersama yang digelar pada Jumat (4/1/2019) malam. Sosialisasi tetap akan dilakukan, tetapi oleh masing-masing tim kampanye.
“Sosialisasi visi-misi tadi malam juga sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri, tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri. Jadi, tidak lagi difasilitasi oleh KPU,” kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menyayangkan sikap KPU yang tidak jadi memfasilitasi penyampaian Visi Misi Pasangan Capres.
Menurut Karyono Wibowo, justru penyampaian visi misi capres yang seharusnya dikedepankan agar masyarakat mengetahui arah pembangunan yang akan dilaksanakan pada 5 tahun ke depan.
“Penyampaian visi misi justru sangat substansial dan penting dalam pertarungan politik modern. Karenanya penyampaian visi misi seharusnya mendapat porsi terbesar dalam tahapan pemilu,” tegas Karyono Wibowo kepada Tribunnews.com, Minggu (6/1/2019).
Tanpa visi misi dari yang bersangkutan, bagaimana mungkin rakyat menjatuhkan pilihan yang paling tepat. Sungguh kebijakan tidak memfasilitasi penyampaian visi dan misi capres adalah alasan yang lemah dari KPU.
Pentingnya Visi dan Misi Pemimpin
Seorang pemimpin pastinya memiliki visi dan misi yang akan diwujudkannya apabila dia berhasil menjabat sebagai seorang pemimpin. Apabila seorang pemimpin tidak memiliki visi dan misi yang jelas maka sudah pasti dia bukanlah seorang pemimpin yang efektif, karna dia sendiri tidak tahu akan dibawa kemana anggota atau followersnya dan apa yang ingin dicapainya di masa yang akan datang apabila dia menjadi seorang pemimpin.
Penyampaian visi misi pemimpin harus disampaikan oleh calon pemimpin agar mudah bagi rakyat untuk muhasabah.
Memilih Pemimpin Amanah
Islam adalah agama yang paripurna. Segala permasalahan hidup ada solusinya. Termasuk dalam hal karakteristik pemimpin. Pemimpin dalam Islam haruslah yang amanah dan bertanggungjawab terhadap apa yang akan ia lakukan dan perlu menyampaikan sebelum ia dipilih. Dengan demikian, rakyat akan mudah memilih pemimpin yang tepat.
Ada dua jenis pemimpin yang digambarkan Alquran secara garis besar.
Pertama, pemimpin yang mengajak umatnya ke jalan yang tidak benar. Di dalam Surat Al Qashas Ayat 41 yang artinya :
“Dan kami jadikan di antara umat manusia itu pemimpin-pemimpin yang mengajak umatnya ke dalam api neraka.”
Contohnya Firaun yang berhadapan dengan Nabi Musa AS, Namrud yang berhadapan dengan Nabi Ibrahim AS. Abu Jahal dan Abu Lahab berhadapan dengan Rasulullah.
Jenis pemimpin yang kedua digambarkan dalam Alquran, yakni pemimpin yang mengajak umat yang dipimpinnya ke dalam surga. Pemimpin jenis kedua ini digambarkan dalam Surat As Sajdah Ayat 24 yang artinya :
“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.’
Jadi karakter pemimpin yang pertama adalah yang beramar ma’ruf nahi mungkar. Kemudian, karakter pemimpin yang kedua, pemimpin yang memiliki karakter sabar. Karakter pemimpin yang ketiga, pemimpinnya yakin dengan isyarat dari Allah. Yakin adalah iman, yakin kalau memimpin begini nanti akibatnya begini, kalau masyarakatnya beriman dan bertakwa maka Allah akan menurunkan berkah dari langit dan bumi. Tapi kalau sebaliknya tunggu azab.
Datangnya azab bukan hanya karena eksploitasi alam saja, tapi yakin karena eksploitasi moral juga bisa menghancurkan sebuah peradaban. Bahkan bisa menghancurkan sebuah negara. Makanya, pemimpin harus yakin kepada ayat-ayat Alquran dan optimis membangun peradaban. Artinya, membangun peradaban bukan hanya sekedar membangun infrastruktur saja.
Untuk mengetahui karakter pemimpin tersebut, rakyat bisa melihat dari visi dan misi pemimpin ketika mencalonkan diri sebagai capres. Hingga, bila penyampaian visi dan misi capres tidak difasilitasi KPU selaku institusi yang berhak dalam pemilu, bagaimana rakyat bisa menjatuhkan pilihan pada orang yang tepat? Wallahu A’lam bish showwab.
*Penulis adalah member Akademi Menulis Kreatif [AMK]










Comment