Festival Pantun Kampung Pela Siap Digelar 18-19 November 2017

Berita1701 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Setelah tertunda karena tidak mendapat izin kepolisian Jakarta Selatan, Festifal Pantun Kampung Pela akan digelar 18-19 November 2017. Hal ini berdasarkan hasil diskusi antara LMK Pela Mampang dan Panitia Festival Pantun Kampung Pela, Sabtu (11/11/2017).
Hasil diskusi dan pertemuan antara LMK dan Panitia Festival Pantun Pela Mampang disimpulkan beberapa point penting yang lebih humanis dengan mengedepankan sosialisasi kepada pihak RW  yang secara langsung terkena dampak diselenggarakannya Festival Pantun Kampung Pela antara lain RW01, 02, 03, 05 dan 011.
Terkait dengan pedagang lokal yang menjadi peserta dalam FKP tersebut dikelola langsung oleh RW dengan ketentuan menyiapkan lokasi yang berdekatan dengan area dan menghitung kapasitas dan daya tampung untuk pedagang yang menjadi peserta.
Mengenai biaya sewa peserta dan pedagang yang ingin berpartisipasi dalam Festival Pantun Kampung Pela sangat berbeda dengan biaya sebelumnya yang mencapai 2.500 selama festival berlangsung. Untuk penyelenggaraan Festival Kampung Pela, 18-19 November ini, kepada pedagang lokal hanya dikenakan biaya Rp.150.000,- (Seratus Limapuluh Ribu Rupiah) selama dua hari dengan rincian, sewa tenda Rp 70.000,  sewa meja Rp 20.000,  sewa kursi Rp 10.000 dan Rp.50.000,- dialokasikan sebagai kas RW dan panitia. Pengumpulan biaya sewa para pedagang lokal dilakukan oleh pengurus RW dan dibantu LMK.
Fasilitas yang diberikan panitia untuk pedagang yang ikut berpartisipasi dalam acara budya ini antara lain: tenda, 1 unit meja dan 1 unit kursi.
Penyelenggaraan Festival Pantun Kampung Pela yang akan digelar pada 18-19 November ini tampak lebih humanis, mengedepankan kebersamaan di jajaran kelengkapan organisasi struktural dan tidak menonjolkan profit oriented.
Agar tidak terulang kembali, panitia hendaknya menekankan kordinasi kepada tokoh masyarakat dan izin dari kepolisian.[GF]

Comment