FOKAL IMM Datangi Komnas HAM Tuntut Perlindungan Bagi Zainudin Arsyad

Berita551 Views
Fokal IMM saat menemui Komnas HAM.[radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA –  Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) mendatangi Komnas HAM di Jl. Latuharhari No.4, Menteng, Jakpus,  Rabu (7/6/2017). Maksud kedatangan Fokal tersebut untuk beraudiensi terkait penahanan kader IMM Zainudin Arsyad oleh kepolisian di Mako Brimob dengan tuduhan makar sejak 31 Maret 2017 lalu. 
Kehadiran Fokal yang diwakili Pedri Kasman, Delmenita dan Hendri Kurniawan itu diterima oleh dua orang Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani dan Maneger Nasution. 

Kepada Komnas HAM, Fokal meminta Perlindungan Hukum atas Zainudin Arsyad dengan beberapa alasan. Pertama, sejak ditangkap sampai hari ini tidak ada informasi yang cukup dan bukti-bukti yang memadai sehingga Sdr. Zainudin Arsyad ditahan karena tuduhan makar. Kedua, bahwa Sdr. Zainudin Arsyad adalah seorang mahasiswa yang hidup sepenuhnya dari kiriman orang tua sehingga tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk melakukan tindakan makar. Ketiga, bahwa makar merupakan sebuah tindak pidana untuk menggulingkan kekuasaan yang sah, sangat tidak mungkin dan tidak masuk akal jika Sdr. Zainudin terlibat dalam kegiatan makar tersebut.

Fokal IMM menemukan banyaknya kejanggalan proses hukum dan tindakan yang dilakukan oleh penyidik terhadap Zainudin dan kawan-kawannya dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Fokal meminta  Komnas HAM memberikan Perlindungan Hukum kepada Sdr. Zainudin Arsyad dan meminta pihak Kepolisian untuk melakukan Gelar Perkara agar jelas dan terang masalah yang sesungguhnya.

Komnas HAM berjanji akan memperhatikan betul masalah ini dan meminta Fokal IMM melengkapi secara lebih detail kasus yang dialami oleh Zainudin sejak sebelum penangkapan sampai saat ini untuk ditemukan unsur Pelanggaran HAMnya. 

Fokal berharap tuduhan makar terhadap Zainudin dan kawan-kawan segera bisa diurai dengan jelas dan hak-hak dasar mereka sebagai warga negara tidak dirampas secara sewenang-wenang.[GF]

Comment