RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Rektor Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA), Prof. Dr. Masduki Ahmad, SH., MM., menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh memilih diam ketika menjadi korban perundungan (bullying) maupun kekerasan seksual. Menurutnya, setiap bentuk kekerasan harus segera dilaporkan agar dapat ditangani secara tepat dan tidak terus berulang.
Pesan tersebut disampaikan Masduki saat membuka Seminar Nasional “The Art of Healing: Mengubah Rahasia di Balik Diam Menjadi Solusi Konseling dan Penguatan Karakter Nyata” yang digelar secara hybrid di Teater Kampus 2 UIA, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Dalam sambutannya, Masduki menilai budaya diam hanya akan memperpanjang penderitaan korban sekaligus memberi ruang bagi pelaku untuk mengulangi perbuatannya.
“Mahasiswa tidak boleh diam jika mengalami perundungan. Mahasiswa juga harus berani melaporkan setiap kekerasan seksual yang pernah dialami. Jangan pernah memilih diam ketika menjadi korban,” tegasnya.
Selain menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban, Masduki menegaskan bahwa UIA memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, termasuk melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum.
Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan bagian dari proses pendidikan demokrasi yang harus dijaga di lingkungan perguruan tinggi.
Ia juga mengajak mahasiswa memiliki kepedulian terhadap persoalan bangsa dan tidak bersikap apatis terhadap berbagai permasalahan hukum yang terjadi di Indonesia.
“Mahasiswa juga tidak boleh diam melihat tatanan hukum kenegaraan yang amburadul. Kampus harus melahirkan generasi yang kritis, berani menyampaikan kebenaran, namun tetap mengedepankan etika, dialog, dan solusi,” ujarnya.
Seminar nasional tersebut merupakan kolaborasi antara Lembaga Counseling dan Disabilitas (LKD) bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UIA. Kegiatan ini mengangkat pentingnya membangun keberanian untuk bersuara, memperkuat layanan konseling, serta membentuk karakter mahasiswa yang sehat secara mental dan sosial.
Seminar menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua Program Studi Bimbingan Konseling Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Dr. Ipah Saripah, M.Pd., praktisi pendidikan sekaligus Kepala SD Negeri Bintara Misnawati, M.Pd., serta Direktur LEMKITT UIA, H. Muladi Mugheni, Lc., LL.M., Ph.D.
Pada kesempatan tersebut, UIA juga memberikan apresiasi kepada calon mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 melalui program Voucher Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) berupa potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50 persen.
Program ini berlaku bagi pendaftar jenjang Sarjana (S1) dan Pascasarjana (S2) hingga 10 Agustus 2026 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Panitia turut membuka kesempatan bagi masyarakat umum dan mahasiswa untuk mengikuti seminar secara luring maupun daring.
Peserta memperoleh sejumlah fasilitas, antara lain e-sertifikat, materi seminar, kesempatan memperluas jejaring, konsumsi bagi peserta luring, serta door prize.
Melalui seminar bertema The Art of Healing, UIA berharap dapat memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, bebas dari kekerasan, serta mampu melahirkan mahasiswa yang berani bersuara, kritis, dan berkontribusi bagi perbaikan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.[]









Comment