FSP BUMN Bersatu:Pertamina Merugi Pasca Akuisisi Saham, Desak Menteri BUMN Pecat Dirut Pertamina

Berita1781 Views
Arief Poyuono
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA  – Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono menyampaikan bahwa, Menteri BUMN, Rini Soemarno sebaiknya segera memanggil Direksi Pertamina guna menggelar RUPS dan menggantikan Dirut Pertamina, Dwi Soetjipto.

“Soalnya, Dwi Sutjipto dinilai telah membawa bisnis pertamina terancam merugi akibat aksi korporasi melakukan akuisisi saham perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Prancis, Maurel et Prom (MP) yang dimiliki oleh Pacifico,” demikian ungkapnya memberikan pernyataan dengan tegas pada redaksi radarindonesianews.com, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Terpisah, pada bulan april tepatnya pada rabu (12/4/2017) ketika membahas seputar target kinerja pertamina, adapun sejumlah anggota DPR mempertanyakan data pembelian saham perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Perancis itu oleh PT.Pertamina (Persero), dimana pembelian 24,53 persen saham dengan nilai EUR 4,20 per saham ditambah premium sebesar EUR 0,5 per saham yang mana disepakati setahun yang lalu diindikasikan sebabkan kerugian pertamina, saat rapat dengar pendapat dengan komisi VI DPR di gedung parlemen.

Saat merespon, Dirut Pertamina Elia Massa Manik sempat gelapan, dan meminta pembahasan dan pertemuan secara tertutup dengan komisi VII DPR, menurut Elia mengenai Maurel dan Prom ada 2 (dua) ladang yang produksi dan 6 eksplorasi, dimana kedepan inginnya diadakan rapat tertutup dan mereview kembali menyampaikan.

Meneruskan hal itu Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu angkat bicara dan berkomentar kalau KPK semestinya segera menyelkidiki akusisi oleh Pertamina pada Maurel & Prom. “Disinyalir kuat ‘mark up’ harga akusisi yang dilakukan oleh Direksi Pertamina yang menjabat sebelumnya,” paparnya menduga.

“Sangat jelas Pembelian Maurel & Prom sangat dipaksakan dan tidak dengan studi kajian yang benar. Sebab Perusahaan Minyak Perancis itu sedang alami kerugian yang sangat parah,” jelasnya lebih lanjut.

Dimana biaya hutang keuangan sebesar € 36 juta, sambung Arief Poyuono mengemukakan telah jatuh tempo pelunasan pada awal tanggal 13 September 2016 dari saldo pinjaman sebesar US $ 33,3 juta yang ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2013 antara Maurel & Prom Drilling Services BV, Maurel & Prom, Caroil dan Crédit Suisse.

Adapun bagian Grup atas hasil ekuitas berkontribusi sebesar € 28 juta, terangnya telah mencerminkan kerugian Perusahaan karena penghentian di terminal ekspor, yang dioperasikan oleh pihak ketiga, semenjak pertengahan Februari 2016.

Disinilah, menurutnya telah mengakibatkan Pertamina sebagai pemegang saham hanya akan membayar hutang-hutang Maurel & Prom saja, ditambah apalagi pengambilan saham Maurel & Prom dari Ornane yang melepas saham Maurel & Prom pada PIEP ( Pertamina International EP) tanpa memikirkan dan menggunakan obligasi pinjaman yang dikeluarkan Pertamina.

Lalu yang kedua (2) ialah di Gabon Pemogokan kerja diselenggarakan oleh ONEP (serikat pekerja minyak negara) pada 22 Februari 2017 lalu.

Meskipun, sesuai dengan peraturan, diskusi diadakan dengan perwakilan serikat pekerja, otoritas Departemen Tenaga Kerja dan manajemen Maurel & Prom Gabon – menyebabkan sebuah penutupan mendadak dari produksi dan operasi secara bertahap baru dimulai lagi pada 24 Februari 2017, namun belum mencapai tingkat optimal.

“Hingga mengakibatkan, produksi rata-rata pada bulan Februari adalah 21.000 bopd, dan pada kuartal pertama sekitar 24.000 bopd untuk bagian M & P.hingga kini masih belum ada kesepakatan dengan Serikat Pekerja di Gabon,” tukasnya.

“Jadi ya wajar saja massa manik ‘gelaggepan’ ditanya oleh DPR karena tidak paham dengan masalah yang membuat rugi,” ungkapnya.

“Segera aja KPK yang pernah mengatakan ada kasus korupsi besar di sektor MIGAS melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Dirut Pertamina yang sebelum massa manik diangkat sebagai Dirut Pertamina,” tandasnya.[Nicholas]

Comment

Rekomendasi Berita