Gelar Konferensi Pers, PT Palma Pertiwi Makmur Bantah Terima APBN Rp 350 Miliar dan Berencana Tempuh Jalur Hukum

Berita30 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Sebagai upaya hak jawab terhadap serangkaian isu miring dan pemberitaan yang menimpa perusahaan, PT Palma Pertiwi Makmur (PPM) menggelar Konferensi Pers di kantor Menara Palma lantai 8, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan,  Jumat (14/8/2026).

Dalam konferensi Pers tersebut, hadir Haryanto Mangundihardjo, S.H, Head Legal Corporate Palma Pertiwi Makmur dan Teguh Adi Nugroho, Sekretariat Corporate PPM

Haryanto yang akrab disapa Arya ini menegaskan bahwa tuduhan penerimaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 350 miliar, pemungutan modal dari kontraktor daerah adalah kabar bohong alias tidak sesuai fakta.

​Dua perwakilan PT Palma Pertiwi Makmur tersebut hadir secara langsung di hadapan wartawan demi meluruskan kesimpangsiuran informasi yang dinilai telah mencemarkan nama baik korporasi.

​Dalam keterangannya, Arya menegaskan bahwa PT Palma Pertiwi Makmur merupakan perusahaan swasta murni yang bergerak di bidang investasi ketahanan pangan dan energi. Perusahaan, kata dia, tidak pernah menerima alokasi dana pemerintah atau dana APBN dalam bentuk apa pun.

​”Kami benar-benar murni swasta. Jadi apa yang diberitakan di media-media bahwa kami menerima dana APBN sebesar Rp350 miliar itu tidak benar dan sangat tidak tepat,” ujar Arya dalam konferensi pers tersebut.

​Dia juga mengklarifikasi terkait tuduhan adanya penarikan atau pengumpulan uang dari masyarakat dan pihak ketiga yang mengatasnamakan PT PPM untuk pelaksanaan proyek daerah. Ia mengungkapkan, masalah tersebut timbul akibat ulah oknum mitra daerah yang bergerak di luar kewenangan dan standar operasional perusahaan.

​”Mitra-mitra kami di daerah ada yang ternyata tidak sesuai kemampuannya, sehingga terjadi penarikan uang dari pihak ketiga mengatasnamakan PT Palma Pertiwi Makmur. Hal itu tidak pernah kami benarkan dan tidak pernah kami izinkan,” tegasnya.

​Arya menambahkan, Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterbitkan PT PPM hanya diperuntukkan bagi mitra pembangunan infrastruktur. Sementara untuk kemitraan daerah, penunjukan tidak dilengkapi wewenang untuk memungut atau menerima dana dari pihak manapun. Seluruh proyek ketahanan pangan yang berjalan ditegaskan 100 persen bersumber dari investasi internal perusahaan.

Dalam kesempatan yang sama, Teguh Adi Nugroho, Sekretariat corporate PPM menceritakan salah satu contoh kasus yang terjadi di Sumatera Barat. Oknum pemegang Surat Keterangan (SK) atau surat tugas tingkat provinsi melakukan penarikan dana dari kontraktor lokal pada tahap pematangan lahan baru yang sebenarnya masih berupa persiapan.

​”Mereka sudah menarik para kontraktor yang kita sendiri tidak tahu. Berita ini sempat selesai, tapi muncul lagi. Jadi kami bingung harus bagaimana,” kata Teguh.

​Dampak dari maraknya desas-desus ini, tambah Arya, PT PPM mengaku sempat mendapatkan teguran dan protes dari elemen mahasiswa. Manajemen saat ini tengah mempertimbangkan langkah hukum dan somasi setelah berkoordinasi lebih lanjut dengan Direktur Utama.

​”Jika kami tahu sumber utamanya, pasti kami ambil jalur hukum karena ini sudah mencemarkan nama baik perusahaan. Saat ini kami juga dimintai keterangan oleh kepolisian (Polres Jakarta Selatan) untuk verifikasi atas aduan dari pihak ketiga,” tuturnya.

​Ringkasan Poin Klarifikasi PT Palma Pertiwi Makmur

​1. PT PPM tidak pernah menerima dana APBN senilai Rp350 miliar maupun dana pemerintah lainnya.

​2. PPM adalah murni perusahaan investasi swasta di sektor ketahanan pangan dan energi.

​3. PPM idak pernah mengizinkan mitra/kontraktor memungut dana dari masyarakat/pihak ketiga.

​4. PPM Tidak memiliki keterkaitan dengan kelompok usaha Duta Palma maupun Agrinas Palma.

​Selain masalah pungutan dan APBN, Arya juga membantah isu yang mengaitkan mereka dengan kasus pengelolaan lahan sawit milik grup Duta Palma yang dikabarkan diserahkan ke Agrinas Palma.

​Dia menegaskan bahwa PT PPM berdiri independen dan tidak memiliki kaitan operasional maupun kepemilikan dengan Duta Palma maupun Agrinas Palma, meskipun berkantor di gedung yang sama, yakni Menara Palma, Jakarta Selatan.

​”Kita ini murni terpisah dan di luar dari Duta Palma. Gedung ini dulu namanya Menara Palma, kita sudah berkantor di sini sejak 2020. Banyak orang berasumsi karena namanya sama-sama ‘Palma’, padahal entitasnya berbeda sama sekali,” jelasnya.

​Teguh Adi Nugroho, Sekretariat Corporate PPM yang hadir dalam Konferensi Pers tersebutbmenambahkan, PT PPM awalnya bernama Palma Riau Industries pada 2008, sebelum berganti nama menjadi PT Palma Pertiwi Makmur pada 2019.

​Saat ini, PT PPM sedang berfokus menjajaki kerja sama dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Sosial, guna mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pola pendampingan petani dan penyerapan hasil panen secara korporasi.[]

Comment