Gemes, Game dan Judi Online Merusak Generasi

Opini239 Views

 

 

Penulis: Yusriani Rini Lapeo, S. Pd | Pemerhati Sosial

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Di era digital sekarang ini kita tidak bisa menafikan bahwa semua sudah serba canggih. Seperti halnya game dan judi online yang kian menggurita pada diri generasi muda.

Jika dulu game dan judi dilakukan tanpa aplikasi maka tidak dengan sekarang. Mengapa? Karena dengan adanya penggunaan handphone yang tidak dibatasi dengan batas usia, ditambah lagi adanya fitur-fitur yang menarik sehingga membuat game dan judi online ini mudah diperoleh.

Menurut data dari Ketua DPD Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak Ng. Noor Salim, total jumlah siswa SD/MI, MTs/SMP, MA/SMA di Demak ada sekitar 40.000-an siswa.

“Sebanyak 30 persennya terdampak game online berafiliasi judi online, sedangkan yang mengakses judi online antara 5%,” ungkapnya.

Dari data tersebut, sebanyak 12.000 siswa bermain game online yang didukung oleh judi online, Sementara ada sekitar 2.000 siswa yang mengakses judi online tersebut. (Kompas, 23-10-2023).

Di kendari Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kota (Pemkot) bahkan didesak untuk mengadakan event-event turnamen game online untuk mengasah kemampuan atau sekadar bersenang-senang dari para langganan game online ini.

Walaupun data dan fakta tersebut itu diambil hanya dari beberapa daerah saja namun ternyata semua itu hanyalah fenomena gunung es. Artinya masih banyak lagi fenomena di berbagai daerah tertentu yang belum terungkap mengenai game dan judi online ini.

Biang Masalah

Adapun penyebab seseorang tertarik dengan game dan judi online ini adalah karena rasa penasaran. Dari rasa penasaran kemudian berlanjut menjadi sesuatu yang menyenangkan atau exited lalu menjadi sebuah habit dan berakibat kecanduan sehingga banyak merugikan diri sendiri.

Penawarannya pun bervariasi, ada yang mulai diiming-imingi uang yang mudah didapat tanpa harus bekerja, ada pula yang hanya sekadar menyenangkan diri semata karena telah menjadi sebuah kebiasaan yang buruk. Ditambah lagi banyak pilihan fitur-fitur yang menarik di dalamnya sehingga membuat para pecinta game dan judi online tersebut merasa kurang puas jika tidak berulang kali mencoba.

Penggunaan alat komunikasi tidak dibatasi dengan batas usia tertentu, sehingga mulai dari kalangan anak-anak maupun orang tua bebas menggunakannya. Fi samping itu, pengawasan yang kurang dari pemerintah terhadap game dan judi online ini.

Di sisi lain sistem kapitalis sekuler yang memandang apapun harus dijadikan bisnis dan uang untuk mendulang keuntungan sebanyak-banyaknya, sehingga para owner game dan judi online tak tanggung-tanggung selalu menciptakan terobosan baru berupa fitur-fitur yang asyik untuk memanjakan para penggunanya. Padahal yang namanya judi dan game online ini tidak sekalipun akan merugikan para ownernya, sebaliknya jutru hanya akan merugikan para pelanggannya.

Tidak hanya itu, dari sisi kesehatan dan psicology game dan judi online juga sangat berbahaya. Orang yang  kecanduan game dan judi online akan banyak menghabiskan waktunya di layar handphone dalam jangka waktu  panjang yang mengakibatkan kurang tidur. Hal ini bisa memicu penyakit kronis seperti diabetes, gangguan jantung, tekanan darah tinggi, dan obesitas. Bahkan, kurang tidur dan kecanduan bisa memicu depresi dan penurunan sistem imun.

Solusi islam

Sebenarnya segala aktivitas game yang kita lakukan boleh-boleh saja selagi tidak melalaikan kewajiban kita dalam hal beribadah kepada Allah, namun jika aktivitas game yang kita lakukan justru cenderung kepada aktivitas yang Allah haramkan seperti judi maka wajib ditinggalkan.

Sementara judi adalah sesuatu yang telah dilarang mutlak dalam Islam, baik itu dilakukan secara online maupun tidak tetap haram hukumnya. Karena selain diharamkan Allah, judi juga termasuk perbuatan sia-sia yang akan merugikan diri sendiri.

Selain itu orang yang mendapatkan harta dari cara berjudi tidak akan mendapatkan berkah keberuntungan dari harta yang ia peroleh. Sebaliknya ia akan mendapatkan dosa, karena perbuatan demikian adalah perbuatan setan sebagaimana firman Allah yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90).

Dengan kata lain berjudi adalah perbuatan tercela. Lalu apa saja kiat-kiat untuk mencegah maraknya game dan judi online tersebut? Setidaknya ada beberapa hal yang harus kita terapkan.

Pertama, pentingnya membangun hubungan kedekatan dan emosional dengan anak-anak. Sebagai orang tua, harus mampu menanamkan ruh kesadaran terhadap adanya sang Pencipta kepada anak, agar setiap aktivitas yang dilakukan mereka merasa Allah selalu mengawasi dan melihat baik buruknya perbuatan mereka walaupun mereka sedang jauh dari pengawasan kita. Hal ini dikarenakan rumah dan orang tua adalah tempat dan madrasah pertama anak-anak kita.

Kedua, pentingnya penerapan sistem pendidikan Islam berbasis aqidah Islam, untuk menentukan kualitas keyakinan seorang anak terhadap sang pencipta agar dapat mendorong pola pikir dan pola sikap Islami kepada peserta didik. Dengan demikian segala aktivitas hanya bersandarkan kepada Islam. Mereka juga dapat mengidentifikasi perbuatan yang baik dan tercela, serta dapat mempertimbangkan mana yang harus didahulukan.

Lalu bagaimana mengatasi generasi muda yang sudah terlanjur kecanduan judi dan game online tersebut? Di sinilah peran masyarakat juga tak kalah penting dari lingkungan keluarga dan pendidikan. Ketika masyarakat terpahamkan dengan lingkungan yang islami dengan menjalankan amar ma’ruf nahi munkar maka kontrol masyarakat akan senantiasa berjalan secara alamiah sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi yang telah kecanduan.

Terakhir adalah peran negara. Negara harus nendukung terbentuknya generasi yang cerdas spritual dan intelektual, dikarenakan ia mempunyai kekuasaan untuk mengontrol setiap aktivitas yang terjadi dalam lingkungan masyarakat dan generasi muda. Negara melarang keras setiap konten yang tidak pantas dipertontonkan agar tercipta masyarakat sejahtera dan kondusif. Walahu’alam bishowab.[]

Comment