GMAKS Minta KPK Pidanakan Oknum Anggota DPRD Banten Yang Terima Suap

Uncategorized204 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, SERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Anti
Kriminalitas (GMAKS) yang diketuai oleh Saiful Bahri, gencar menyuarakan ketidak adilan yang diperlakukan oleh aparat penegak
hukum. Saiful Bahri menulis
kekecewaannya, karena banyak pelaku kriminalitas khususnya korupsi
dilakukan oleh orang-orang yang bermartabat dan terhormat, salah satunya
adalah kasus penyuapan dan pemerasan yang dilakukan oknum anggota DPRD
Banten beberapa waktu lalu.

“Sebagimana
kita ketahui bersama, jika masyarakat kecil’ maling ayam aja, pasti dipenjara apa lagi ini uang suap yang sudah jelas merupakan kejahatan
khusus. Ironisnya kasus ini melibatkan orang-orang yang bermartabat
terhormat” katanya Minggu, 20 Maret 2016


Lebih lanjut
Saeful Bahri mengungkapkan bahwa teknik penggarongan uang negara sudah
semakin parah, sehingga pihaknya meminta kepada penegak hukum khususnya
KPK untuk mempidanakan para oknum anggota DPRD Banten yang terlibat
kasus penyuapan dalam pembentukan Bank Banten yang hingga kini kasusnya
sudah dalam persidangan.

“Teknik
penggarongan uang Negara kian merusak akal sehat. Bagaimana tidak, jika
orang-orang terhormat saja tidak bisa menjaga kehormatannya, mau jadi
apa Republik ini? Oleh karena itu pihaknya mendesak KPK segera mempidanakan para
Oknum DPRD yang mengembalikan fulus suap Bank Banten. Jangan bermurah
hati atau pun tebang pilih dalam penanganan perkara suap.” ungkapnya.

Selain itu Saeful juga menyoroti Kultur rasa malu dan bersalah mungkin sudah tidak ada bagi para legislatif.


“Kita, miris
rasanya jika lihat orang-orang yang ditempat asalnya merasa terpandang
bahkan ditokohkan, namun setelah duduk di kursi DPRD perilakunya kian
rakus. Ini tidak dapat diterima akal sehat, karena bagaimana pun
Institusi DPRD memiliki harga diri dan integritas, secara perlahan namun
memalukan, para orang terhormat ini, mulai melucuti kehormatanya dengan
menerima uang suap dari pendirian Bank Banten” katanya.

Diilustrasikan,
jika belajar dari Negeri Jepang, diketahui seorang penyelenggara Negara
kepergok mabok di salah satu klub malam oleh media, maka pagi-pagginya
pejabat bersangkutan secara gentle mengundurkan diri dari jabatannya dan
meminta maaf terhadap masyarakat, bahkan jika ketahuan Korupsi Pejabat
di Jepang masih menjunjung budaya Harakiri, orang di sana tidak
segan-segan mengakhiri hidupnya  dengan menusukkan samurai ke tubuhnya,
hal ini dilakukan’ bila seseorang atau Pejabat bersangkutan merasa
kehilangan kehormatan akibat kejahatan dan aib yang dilakukannya.

“Jika Perilaku
orang terhormat di negeri kita, budaya rasa malu dan rasa bersalah masih
diragukan kebenarannya Bagaimana tidak, lihat saja para perilaku
legislatif ini, jangankan mengundurkan diri,  untuk meminta maaf  kepada
masyarakat pun dirasa tidak perlu. Maka untuk memberi efek jera bagi
para penggarong uang rakyat ini,  pihaknya meminta KPK agar konsisten
dalam mempidanakan oknum DPRD Banten” ungkapnya. [banten.com]

Comment