GOLBE: Kejati Bengkulu Tak Konsisten

Berita541 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, BENGKULU – Presiden menyatakan bahwa saat ini Indonesia darurat pemberantasan korupsi. Sudah saatnya pihak-pihak terkait menjalankan amanah serta kepercayaan masyarakat dalam upaya pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi. Maka sudah sepantasnya pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu “konsisten” atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Bengkulu untuk mengusut dan memberantas korupsi..

Banyak kasus dugaan korupsi yang terjadi di Provinsi Bengkulu yang dilaporkan oleh beberapa Ormas dan LSM selama ini namun banyak kasus tidak tuntas dalam penyelesaiannya. Padahal kejahatan korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) karena kategorinya kejahatan luar biasa maka penuntasan kasus korupsi “susahnya” juga luar biasa. Oleh karena itu dibutuhkan penanganan yang luar biasa, bukan penanganan biasa – biasa seperti selama ini.

Hal ini disampaikan oleh Rustam Efendi Koordinator lapangan (Korlap) GABUNGAN ORMAS dan LSM BENGKULU BERSATU (GOLBE) saat menggelar aksi di depan Kantor Kejaksan Tinggi Bengkulu (03/10).

 
“Maraknya jaksa nakal menerima suap dan melakukan pemerasan pada kasus korupsi merupakan cerminan buruk penanganan dan penuntasan kasus korupsi, hal ini mengkonfirmasi ke publik bahwa sesungguhnya dalam penanganan kasus korupsi dijadikan sebagai “ATM oleh aparat penegak hukum”. Ucap Rustam lantang.

Lanjutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa aparat penegak hukum melanggengkan praktek korupsi sehingga menjadi suatu sistem yang buruk dalam penegakan hukum. Bahkan karena sudah melembaganya korupsi di lingkungan aparat penegak hukum itu sendiri hingga akhirnya timbul suatu idiom “bagaimana bisa menyapu lantai yang kotor kalau sapunya juga kotor.

Dalam aksi yang berlangsung selama _+ 2 jam tersbut masa menuntut agar pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu serius mengusut kasus korupsi yang pernah dilaporkan oleh masyarakat. Masa juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ali Mukartono mundur dari jabatannya jika dalam kurun waktu yang ditentukan belum juga mampu mengusut kasus korupsi.

Menanggapi tuntutan yang disampaikan oleh pihak GABUNGAN ORMAS DAN LSM BENGKULU BERSATU (GOLBE), kepada awak media kakajati Bengkulu mengatakan, “ Pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu akan mempelajari kembali laporan-laporan yang pernah disampaikan oleh Pihak GOLBE ke pihak kejaksaan dan tolong beri waktu kami untuk bekerja sampai wakajati, dan kami berjanji akan mengusut kasus-kasus korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat.” Tegasnya. (RM)

Comment