Hak Jawab Puskesmas Hiliduho Terkait Pemberitaan “Terkesan Membiarkan, Keluarga Pasien Keluhkan Padamnya Listrik Di Puskesmas Hiliduho”

Daerah, Kep. Nias528 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Puskesmas Hiliduho, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias melalui surat tertanggal 3 September 2022 yang diterima Redaksi Radar Indonesia News (20/9/2022) memberikan hak jawab terkait pemberitaan tanggal 2 September 2022 dengan judul “Terkesan Membiarkan, Keluarga Pasien Keluhkan Padamnya Listrik Di Puskesmas Hiliduho”.

Hak jawab ini sesuai dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan-DP/X/2008 tentang Pedoman Hak Jawab.

Berikut hak jawab Kepala UPTD Puskesmas Hiliduho yang diterima Redaksi Radar Indonesia News:

Sehubungan dengan surat ini, saya selaku Kepala UPTD Puskesmas Hiliduho, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias menjelaskan dengan benar dan fakta terkait tudingan pemberitaan dari media Bapak, pada tanggal 02 September 2022, Yang berjudul “Terkesan Membiarkan, Keluarga Pasien Keluhkan Padamnya Listrik Di Puskesmas Hiliduho” yang ditulis oleh ALBERT.

Kami dari pihak UPTD Puskesmas Hiliduho sangat menyesali pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta lapangan, dengan ini kami meminta kepada Bapak untuk meralat kembali pemberitaan “Kami menduga bahwa wartawan bapak telah melakukan pemberitaan atau pembohongan Publik yang membuat nama baik UPTD Puskesmas Hiliduho jadi tercemar, sebaiknya wartawan Bapak memahami tupoksinya menjadi wartawan yang profesional dan yang mengerti dengan 5W, 1H. Namun. Anggota Bapak hanya dapat mendengar informasi dari orang-orang yang tidak jelas kebenarannya, dan informasi tersebut dijadikan sebagai pemberitaan yang menjadi konsumsi Publik.

Menindak lanjuti pemberitaan reporter atas nama Albert di media RADAR INDONESIA NEWS terkait masalah berita yang beredar tentang pelayanan pasien pada tanggal 19 Agustus 2022 kami dari UPTD Puskesmas Hiliduho meragukan kebenaran berita dalam pernyataan tersebut dan membantah, bahwa itu tidak benar, karena berdasarkan data dari buku register rawatan pasien kami pada tanggal 19 Agustus 2022 dari shift sore (pkl.15.30 wib s.d pki.22.30 wib) tidak ada pasien yang datang berobat atau yang sedang dirawat inap dan shift malam (pkl.22.30 wib s.d pkl-08.00 wib) tidak ada satupun pasien di tanggal tersebut baik yang berobat jalan maupun yang sedang dirawat inap, dan listrik padam secara keseluruhan di wilayah Kecamatan Hiliduho dan bukan sepanjang malam.

Demikian juga halnya atas video yang dikirimkan kepada kami, dengan ini kami nyatakan membantah bahwa video itu tidak benar, karena berdasarkan data dari buku register rawatan pasien kami pada tanggal 19 Agustus 2022 dari shift sore (pkl.15,30 wib s.d pkl.22.30 wib) tidak ada pasien yang datang berobat atau yang sedang dirawat inap dan shift malam (pkl.22.30 wib s.d pkl.08.00 wib) tidak ada satupun pasien di tanggal tersebut baik yang berobat jalan maupun yang sedang dirawat Inap, dan listrik padam secara keseluruhan di wilayah kecamatan Hiliduho dan bukan sepanjang malam dan berdasarkan keterangan dari petugas shift malam tidak ada pasien yang berobat maupun yang sedang rawat inap di tanggal tersebut.

Demikian juga tudingan pada padamnya lampu yang telah di muat dalam pemberitaan Media Online Radar Indonesia News serta genset yang tidak di manfaatkan, perlu kami jelaskan, memang benar adanya pemadaman lampu tetapi pasien tidak ada saat di UPTD Puskesmas Hiliduho, terkait Genset yang telah di muat dalam pemberitaan, memang Genset itu ada tapi masih dalam perbaikan serta kendala instalasi listrik lainnya.

Kami dari UPTD Puskesmas Hiliduho menyatakan berita dari media RADAR INDONESIA NEWS adalah tidak benar. Dan, demikian juga halnya atas video yang telah kami terima, kami nyatakan tidak benar adanya karena tidak ada pasien yang sedang dirawat inap di malam hari jumat tanggal 19 Agustus 2022.

Kami dari pihak UPTD Puskesmas Hiliduho meminta kepada pemimpin Media Online Radar Indonesia News agar dapat memuat bantahan ini selama satu minggu berturut-turut terhitung sejak tanggal surat bantahan ini diterima oleh pimpinan perusahaan media Online Radar Indonesia News.

Bila mana hal ini tidak di indahkan oleh pemimpin redaksi Radar Indonesia News, maka kami dari pihak UPTD Puskesmas Hiliduho Kabupaten Nias akan menempuh jalur hukum.[]

Comment