Harga Kedelai Melambung, Petani dan Perajin Kelimpungan

Opini33 Views

Penulis: Khaeriyah Nasruddin
Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Tahu dan tempe telah lama menjadi bagian penting dari konsumsi masyarakat Indonesia. Selain dikenal sebagai sumber protein nabati yang sehat, kedua produk olahan kedelai ini juga relatif terjangkau sehingga dapat dinikmati oleh berbagai lapisan masyarakat. Tidak mengherankan jika tahu dan tempe selalu hadir sebagai pelengkap menu makanan sehari-hari di banyak rumah tangga.

Namun, kondisi tersebut kini mulai berubah. Kenaikan harga kedelai dalam beberapa waktu terakhir membuat harga tahu dan tempe ikut terdongkrak. Akibatnya, masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk memperoleh makanan yang selama ini dikenal ramah di kantong.

Sebagaimana diberitakan berbagai media ekonomi nasional dalam beberapa pekan terakhir, kenaikan harga kedelai dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Kondisi ini berdampak langsung pada biaya impor kedelai, mengingat sebagian besar kebutuhan kedelai nasional masih bergantung pada pasokan dari luar negeri.
Dampaknya tidak hanya dirasakan konsumen, tetapi juga para perajin tahu dan tempe.

Banyak pelaku usaha kecil terpaksa menekan biaya produksi dengan berbagai cara, mulai dari memperkecil ukuran produk, mengurangi jumlah produksi, hingga mempertimbangkan untuk menghentikan usaha karena keuntungan yang semakin menipis.

Bagi sebagian besar perajin, usaha tahu dan tempe bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan sumber penghidupan keluarga. Karena itu, lonjakan harga bahan baku menjadi pukulan berat yang mengancam keberlangsungan usaha mereka.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar.

Mengapa Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris dengan kekayaan sumber daya alam melimpah masih sangat bergantung pada impor kedelai? Padahal kebutuhan kedelai nasional mencapai jutaan ton setiap tahun dan bernilai triliunan rupiah.

Ketergantungan terhadap impor menunjukkan masih lemahnya kemandirian sektor pangan nasional. Di sisi lain, kebijakan ekonomi yang cenderung membuka ruang luas bagi produk impor dinilai membuat sektor pertanian dalam negeri sulit berkembang dan kalah bersaing.

Akibatnya, ketika terjadi gejolak nilai tukar atau kenaikan harga di pasar global, rakyat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Para petani kesulitan berkembang, sementara perajin dan konsumen harus menanggung beban ekonomi yang semakin berat.

Dalam pandangan penulis, kondisi ini tidak dapat dilepaskan dari paradigma kapitalisme yang menempatkan negara lebih sebagai regulator daripada pengurus langsung kebutuhan rakyat. Akibatnya, berbagai persoalan strategis, termasuk ketahanan pangan, sering kali diserahkan kepada mekanisme pasar.

Padahal dalam Islam, kepemimpinan dipandang sebagai amanah untuk mengurus kebutuhan masyarakat dan memberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Rasulullah SAW bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan prinsip tersebut, negara tidak cukup hanya mengawasi jalannya pasar, tetapi juga wajib memastikan ketersediaan pangan dan keberlangsungan sektor pertanian.

Salah satu kebijakan yang dapat diterapkan adalah ihyaul mawat (menghidupkan tanah mati), yaitu mendorong pemanfaatan lahan yang tidak produktif untuk kegiatan pertanian dengan memberikan hak pengelolaan kepada pihak yang bersedia menggarapnya.

Melalui kebijakan tersebut, luas area tanam dapat ditingkatkan sehingga produksi berbagai komoditas strategis, termasuk kedelai, terus bertambah. Negara juga berkewajiban memberikan dukungan menyeluruh berupa penyediaan bibit unggul, sarana produksi, pendampingan teknis, hingga pemanfaatan teknologi modern guna meningkatkan produktivitas pertanian.

Dengan pengelolaan yang terencana dan dukungan negara yang kuat, kebutuhan pangan nasional dapat dipenuhi dari hasil produksi dalam negeri. Ketergantungan terhadap impor pun dapat dikurangi, bahkan dihilangkan, sehingga stabilitas pasokan dan harga lebih terjamin.

Pada akhirnya, persoalan kedelai bukan sekadar soal naik-turunnya harga komoditas, melainkan berkaitan dengan arah kebijakan pangan dan peran negara dalam mewujudkan kemandirian ekonomi. Islam menawarkan konsep pengelolaan yang berorientasi pada kedaulatan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Solusi semacam ini sulit diwujudkan dalam sistem kapitalisme yang bertumpu pada mekanisme pasar, tetapi dapat diterapkan secara menyeluruh dalam sistem Islam yang menjadikan pengurusan rakyat sebagai prioritas utama. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Comment