Harga Pertamax Naik, Rakyat Makin Tercekik

Opini51 Views

 

Penulis: Desi Ummu Idris | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kebijakan pemerintah tidak selalu berpihak pada kepentingan rakyat. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang diberlakukan PT Pertamina Patra Niaga mulai 10 Juni 2026 menjadi salah satu kebijakan yang menuai sorotan publik.

Sebagaimana ditulis BBC.com (12/6/2026), harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan tersebut berlaku di seluruh SPBU Pertamina dan disebut sebagai penyesuaian yang mengikuti formula pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Kenaikan ini paling dirasakan oleh kelompok masyarakat yang berada di antara kategori miskin dan mapan, yakni mereka yang tidak berhak memperoleh BBM bersubsidi, tetapi juga belum cukup kuat secara ekonomi untuk membeli BBM nonsubsidi dengan harga tinggi.

Dilansir BBC.com (12/6/2026), Direktur Riset Bright Institute Muhammad Andri Perdana menyebut kelompok tersebut berpotensi menjadi “kelas menengah rentan”. Mereka dapat terdorong beralih ke BBM subsidi karena semakin beratnya beban pengeluaran rumah tangga.

Jika perpindahan ini terjadi secara masif, antrean panjang dan potensi kelangkaan BBM subsidi bukan tidak mungkin terjadi.

Bagi sebagian kalangan, kenaikan beberapa ribu rupiah per liter mungkin terlihat kecil. Namun bagi ibu rumah tangga, pengemudi ojek, karyawan swasta, sopir angkutan, hingga pelaku UMKM, kenaikan tersebut berarti perubahan besar dalam perencanaan keuangan keluarga.

Bukan hanya harga bensin yang meningkat, tetapi juga biaya hidup secara keseluruhan yang ikut merangkak naik.

Kerapuhan Kedaulatan Energi

Kenaikan harga Pertamax terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya konflik antara Israel dan Iran yang mendorong penguatan harga minyak dunia.

BBC.com (12/6/2026) melaporkan, gejolak harga minyak global menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi penyesuaian harga BBM di Indonesia. Padahal Indonesia memiliki sumber daya energi yang melimpah, wilayah laut yang luas, serta potensi pengolahan energi yang besar. Namun dalam praktiknya, harga energi nasional masih sangat dipengaruhi dinamika pasar internasional.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kedaulatan energi Indonesia masih rapuh. Negeri yang kaya sumber daya alam justru masih bergantung pada mekanisme pasar global. Bahan mentah diekspor, produk jadi diimpor, sementara rakyat harus menanggung selisih biaya yang muncul akibat ketergantungan tersebut.

Dalam perspektif Islam, energi termasuk kebutuhan publik yang semestinya dikelola untuk kemaslahatan masyarakat. Rasulullah SAW bersabda: “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud No. 3477 dan Ibnu Majah No. 2473).

Para ulama menjelaskan bahwa makna “api” dalam hadis tersebut mencakup sumber energi yang menjadi kebutuhan hidup masyarakat luas. Karena itu, pengelolaannya tidak boleh semata-mata didasarkan pada logika keuntungan ekonomi.

Ironisnya, ketika harga minyak dunia naik, rakyat diminta memahami dan ikut menanggung beban. Namun ketika harga minyak dunia turun, penyesuaian harga BBM sering kali berlangsung lambat dengan berbagai alasan teknis dan administratif.

Pemerintah memang menyatakan dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi relatif kecil. Akan tetapi, realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. BBM bukan sekadar komoditas biasa, melainkan urat nadi aktivitas ekonomi masyarakat.

Kompas.com melalui Money.kompas.com (12/6/2026) melaporkan, sektor transportasi, distribusi barang, pertanian, hingga perikanan sangat bergantung pada harga energi. Ketika biaya energi meningkat, biaya produksi dan distribusi pun ikut terdongkrak.

Dampak Berantai dari Pompa ke Dapur

Kenaikan harga BBM hampir selalu menimbulkan efek domino yang cepat dirasakan masyarakat. Dampak pertama adalah melemahnya daya beli.

Uang yang sebelumnya cukup untuk memenuhi kebutuhan transportasi selama beberapa hari kini harus dibagi dengan lebih ketat. Selisih pengeluaran bahan bakar sering kali diambil dari anggaran kebutuhan lain, mulai dari lauk-pauk, biaya pendidikan anak, hingga tabungan keluarga.

Dampak berikutnya menyentuh sektor usaha dan distribusi barang. Pedagang sayur, kurir, sopir angkutan, nelayan, hingga petani bergantung pada bahan bakar untuk menjalankan aktivitas ekonomi mereka. Ketika biaya operasional meningkat, harga barang dan jasa pun ikut naik.

Badan Pusat Statistik atau BPS.go.id (11/6/2026) merilis pertumbuhan konsumsi rumah tangga menunjukkan kecenderungan melambat. Kondisi ini menandakan daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih. Karena itu, kenaikan harga BBM berpotensi memperberat tekanan ekonomi yang sudah dirasakan masyarakat sejak beberapa waktu terakhir.

Kembalikan Energi sebagai Kebutuhan Dasar

Kenaikan harga mungkin dianggap sebagai solusi jangka pendek untuk menyesuaikan kondisi pasar. Namun dalam jangka panjang, Indonesia memerlukan paradigma baru dalam pengelolaan energi nasional.

Pertama, energi harus dipandang sebagai kebutuhan dasar masyarakat, bukan sekadar komoditas ekonomi. Negara memiliki kewajiban memastikan akses energi yang stabil, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat.

Kedua, tata kelola energi harus dibenahi secara menyeluruh. Kebocoran anggaran, praktik mafia energi, serta ketergantungan pada impor perlu diminimalkan. Pembangunan kilang domestik harus dipercepat agar Indonesia memiliki kapasitas pengolahan yang lebih mandiri.

Ketiga, perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas. Ketika harga energi meningkat, pemerintah perlu memastikan bantuan sosial, subsidi yang tepat sasaran, serta dukungan bagi pelaku UMKM dapat segera disalurkan secara efektif.

Keempat, kedaulatan energi harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional. Pengembangan energi baru dan terbarukan, peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, serta pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada rakyat merupakan langkah penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar global.

Rakyat Butuh Kepastian

Kenaikan harga Pertamax menjadi pengingat bahwa sistem energi nasional masih rentan terhadap gejolak internasional. Rakyat tidak menolak kebijakan yang rasional, tetapi mereka membutuhkan kejelasan, perlindungan, dan keadilan dalam setiap keputusan yang diambil pemerintah.

Jangan sampai setiap kali terjadi konflik di Timur Tengah atau gejolak pasar energi global, masyarakat Indonesia selalu menjadi pihak yang paling terdampak. Negara harus hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung kepentingan rakyat.

Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 90: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.”

Keadilan dalam kebijakan energi berarti memastikan bahwa beban krisis tidak selalu ditanggung oleh rakyat kecil. Sebaliknya, seluruh kebijakan harus diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan dan kesejahteraan bagi masyarakat luas. Wallahu a’lam bishshawab.[]

Comment