![]() |
| Hasni Tagili, M. Pd |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Angka pengangguran di Kabupaten Konawe cukup tinggi. Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara tak menampik angka pengangguran yang mencapai 7.000 orang itu (Kendaripos, 14/01/2019). Sehingga, salah satu agendanya dalam kunjungan kerja ke PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi adalah pembangunan kantor penenerimaan tenaga kerja lokal dalam waktu dekat ini.
“Pemda Konawe dan PT VDNI sepakat akan membuat kantor penerimaan tenaga kerja lokal, sehingga yang diprioritaskan itu KTP asal Kabupaten Konawe,” kata Gusli. Kantor tersebut akan tempati oleh beberapa dinas seperti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Catatan Sipil.
Lebih lanjut, mulai Senin (14/01/2019), OPD (Organisasi Pimpinan Daerah) yang terkait dengan tenaga kerja, urusan kesehatan, pemeriksaan kesehatan bagi tenaga kerja asing, kemudian dinas Perhubungan, masalah tambang golongan C, kemudian dinas Perindustrian dan kapasitas expor itu akan berkantor di VDNI. Hal tersebut mengindikasikan harapan bahwa keberadaan industri nikel ini akan menjadi masa depan Indonesia.
Mengingat, berdasarkan data BPS per Agustus 2018, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia mencapai 7 juta orang atau 5,34 persen dari angkatan kerja. Artinya, lulusan perguruan tinggi hari ini ada indikasi susah mencari pekerjaan dan akhirnya menjadi pengangguran ketika lulus studi.
Pengangguran dan Penganggaran
Dari fakta di atas, ada dua hal yang bisa dikritisi. Pertama, penyebab tingginya angka pengangguran ditinjau dari faktor individual dan kebijakan negara. Pengangguran, dari sisi individual, disebabkan oleh kemalasan individu itu sendiri, faktor cacat atau uzur, dan rendahnya level pendidikan serta keterampilan.
Kemalasan individu tak terelakkan dengan pengkondisian sistem kehidupan yang ada hari ini. Ketika individu merasa terzalimi dengan sistem penggajian yang tidak layak, maka mereka akan sesuka hati bekerja. Kalaupun pada akhirnya dipecat, alternatif berikutnya adalah mengadu nasib dalam arus perjudian. Tak heran jika dalam sistem materialis dan politik sekularis, banyak orang miskin menjadi malas bekerja karena berharap kaya mendadak dengan jalan menang judi atau undian.
Dalam pusaran kapitalis pula, hukum yang diterapkan adalah ‘hukum rimba’. Sehingga, tidak ada tempat bagi mereka yang cacat atau uzur untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Mereka dianggap tidak produktif.
Kondisi ini diperparah dengan faktor rendahnya pendidikan dan keterampilan. Data dari BPS per Februari 2018 menyebutkan bahwa penyerapan tenaga kerja di Indonesia masih didominasi oleh masyarakat berpendidikan rendah (SMP ke bawah). Dampak dari rendahnya pendidikan ini adalah minimnya keterampilan yang mereka milki. Belum lagi sistem pendidikan Indonesia yang tidak fokus pada persoalan praktis yang dibutuhkan dalam kehidupan dan dunia kerja. Pada akhirnya mereka menjadi pengangguran intelek.
Adapun dari sisi kebijakan negara, pengangguran disebabkan oleha ketimpangan antara penawaran tenaga kerja dan kebutuhan, kebijakan pemerintah yang cenderung tidak berpihak kepada rakyat, pengembangan sektor ekonomi non-real, dan banyaknya tenaga kerja wanita.
Perekrutan PNS tahun 2018 lalu memperlihatkan ketimpangan ini. Bagaimana tidak, besarnya jumlah pelamar tidak berbanding lurus dengan kuota yang ada. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 2,5 juta orang telah mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Sementara kursi yang tersedia hanya ratusan ribu.
Selain itu, banyak kebijakan pemerintah yang cenderung tidak berpihak kepada rakyat. Hal ini menimbulkan pengangguran baru, Menurut Menakertrans, kenaikan BBM sekitar 108% akan menambah pengangguran 1 juta orang; begitu juga kebijakan ekspor rotan batangan dan impor beras. Kebijakan Pemerintah yang lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi bukan pemerataan juga mengakibatkan ketimpangan dan pengangguran. Banyaknya pembukaan industri tanpa memperhatikan dampak lingkungan telah mengakibatkan pencemaran dan mematikan lapangan kerja yang sudah ada.
Dalam sistem ekonomi kapitalis, transaksi yang terjadi memang menjadikan uang sebagai komoditas yang disebut sektor non-real, seperti bursa efek dan saham perbankan sistem ribawi maupun asuransi. Sektor ini tumbuh pesat. Nilai transaksinya bahkan bisa mencapai 10 kali lipat daripada sektor real.
Pertumbuhan uang beredar yang jauh lebih cepat daripada sektor real ini mendorong inflasi dan penggelembungan harga aset sehingga menyebabkan turunnya produksi dan investasi di sektor real. Akibatnya, hal itu mendorong kebangkrutan perusahan dan PHK serta pengangguran. Inilah penyebab utama krisis ekonomi dan moneter yang terjadi sejak tahun 1997. Peningkatan sektor non-real juga mengakibatkan harta beredar hanya di sekelompok orang tertentu dan tidak memilki konstribusi dalam penyediaan lapangan pekerjaan.
Tak kalah genting, jumlah wanita pekerja terus meningkat setiap tahunnya. Diretur Consumer Service PT Telekomunikasi Indonesia, Siti Choiriana, pada sidang umum International Council of Women (ICW) ke-35 di Yogyakarta menyebutkan bahwa 63 persen dari 5 juta pelaku ekonomi di Indonesia masih didominasi kaum perempuan. Sayangnya, dalam sistem kapitalis, untuk efesiensi biaya biasanya yang diutamakan adalah wanita karena mereka mudah diatur dan tidak banyak menuntut, termasuk dalam masalah gaji. Kondisi ini mengakibatkan banyaknya pengangguran di pihak laki-laki.
Hal kedua setelah penyebab pengangguran adalah penganggaran secara mandiri oleh pemerintah daerah dalam hal penyediaan lapangan kerja. Sebenarnya, seberapa genting Pemda merekrut perusahaan asing sebagai partner kerja? Pemda dan pemerintah pusat terkesan lepas tangan dalam mengurusi urusan rakyat. Apa hal melibatkan perusahaan asing dalam penyediaan lapangan kerja bagi warga lokal? Bukankah itu semakin memberi ruang bagi pihak luar untuk mendikte unrusan ‘dapur’ negara?
Toh, diakui atau tidak, investasi memang rawan terhadap intervensi. Diakui atau tidak, perekonomian keluarga yang sulit saat ini tidak lepas dari membludaknya investasi dan utang yang melanda negeri. Meski dikatakan ekonomi kita masih aman, bahkan terjadi peningkatan, namun fakta yang dirasakan, kehidupan justru semakin sempit. Pendapatan cenderung stagnan, sedangkan pengeluaran terus meningkat. Tak dapat dipungkiri, krisis di negeri ini juga merupakan imbas krisis ekonomi global. Kapitalisme yang merajai dunia saat ini memang rentan terhadap krisis.
Kesejahteraan yang dijanjikan kapitalisme hanyalah kesejahteraan semu. Yang ada, jurang kesenjangan miskin kaya semakin menganga. Hal itu bisa terlihat pada negara kapitalis raksasa seperti AS. Dari luar tampak hebat, padahal di dalamnya banyak terjadi kekacauan. Sayangnya, Indonesia justru tengah berjalan mengikuti langkah mereka.
Edukasi Politis dan Teknis
Bekerja merupakan salah satu wasilah guna memenuhi kebutuhan hidup. Maka Islam telah memberikan edukasi politis dan teknis terkait hal tersebut. Islam mewajibkan dan mendorong kepada setiap laki-laki untuk bekerja memenuhi kebutuhannya serta orang-orang yang menjadi tanggungannya. Tentunya dengan pekerjaaan yang halal.
Dalam mekanisme ini, negara secara langsung memberikan pemahaman kepada individu, terutama melalui sistem pendidikan, tentang wajibnya bekerja dan kedudukan orang-orang yang bekerja di hadapan Allah Swt. Tak lupa, memberikan keterampilan dan modal bagi mereka yang membutuhkan.
Banyak nash Alquran maupun sunnah yang memberikan dorongan kepada individu untuk bekerja. Misalnya, firman Allah Swt dalam QS al-Mulk: 15, “Berjalanlah kalian di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezekinya.” Imam Ibnu Katsir (Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, IV/478) menyatakan: “Maksudnya, bepergianlah kalian semua ke daerah di bumi manapun yang kalian kehendaki, dan bertebaranlah di berbagai bagiannya untuk melakukan beraneka ragam pekerjaan dan perdagangan.”
Tak hanya individu. negara pun bertanggung jawab untuk membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi masyarakat. Memastikan orang yang mampu secara fisik untuk bekerja. Rasulullah Saw telah mengingatkan kepada setiap peminpin untuk tidak lalai dari tanggung jawab ini. “Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya” (HR. Bukhari dan Ahmad).
Dalam iklim investasi dan usaha, khalifah akan menciptakn iklim yang merangsang untuk membuka usaha melalui birokrasi yang sederhana dan penghapusan pajak serta melindungi industri dari persaingan yang tidak sehat.
Adapun dalam kebijakan sosial yang berhubungan dengan pengangguran, khalifah tidak mewajibkan wanita untuk bekerja. Apalagi dalam Islam, fungsi utama wanita adalah sebagai ibu dan manajer rumah tangga. Kondisi ini akan menghilangkan persaingan antara tenaga kerja wanita dan laki-laki. Dengan kebijakan ini wanita kembali pada pekerjaan utamanya, sementara lapangan pekerjaan sebagian besar akan diisi oleh laki-laki.
Sehingga, secara teoritis dan praktis, Islam punya seperangkat aturan untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Jadi, mengapa kita tidak mengambilnya? Wallahu a’lam bisshawab.[]
Penulis adalah Praktisi Pendidikan Konawe














Comment