![]() |
| Hawilawati, S.Pd |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sungguh miris disaat negeri ini krisis kejujuran, disaat kehidupan generasi kian bebas tak beradab, disaat tatanan masyarakat rusak akibat sanksi hukum yang sangat lemah tak mampu memperbaiki kerusakan.
Dunia perfilman kerap kali turut menambah aroma tak sedap kondisi negeri yang sudah carut marut jauh dari agama. Hingga menuai kontroversi masyarakat karena konten tayangan yang disajikan, yang dianggap tidak mendidik bagi generasi sholih.
Sebelumnya film Dilan yang menayangkan kehidupan bebas “berpacaran” muda mudi. Bagi saya seorang pendidik, film ini hanya menampakkan sebuah kemunduran berfikir dan berprilaku. Mengapa pergaulan jahiliyah, bebas berinteraksi dengan lawan jenis yang tidak dibenarkan dalam syariat Islam, senantiasa di ekspose dan dibangga-banggakan. Jadi sangat wajar jika menuai kontra dikalangan komunitas peduli generasi.
Kini telah tayang film “‘Kucumbu Tubuh Indahku’. Karya Garin Nugroho. Film yang tercatat menjadi pemenang Asia Pasific Screen Award, film terbaik Festival Des 3 Continents Nantes 2018, dan mengikuti seleksi Festival Film Internasioanal di Venesia.
Meski film tersebut telah menorehkan sederet prestasi internasional, tapi ternyata tak bisa memuluskan publikasinya di Indonesia. Seperti diberitakan Antara, Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui surat bernomor 460/185-Huk/DPAPMK tertanggal 24 April 2019 menyampaikan keberatan atas penayangan film itu dan melarang penayangan film tersebut di wilayahnya.
Pelarangan tentang film tersebut tak hanya terjadi di Depok, tapi juga di Kabupaten Kubu Raya. Alasan yang digunakan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan serupa dengan Wali Kota Depok.
Film yang telah dirilis tgl 18 April 2019, merupakan hasil karya kreatif dan menceritakan tentang budaya Lokal Lengger Lanang, tapi kental dengan nuansa LGBT, inilah yang kawatir akan bisa berdampak perilaku generasi yang belum memahami.
Yups, tanpa dipungkiri Indonesia yang mengadopsi sistem sekulerisme kapitalisme terus menggerogoti segala sendi kehidupan manusia, alhasil nilai-nilai agama dilupakan tak terkecuali dalam menciptakan hasil karya manusia. Dalam kapitalisme, Hasil karya di bangun atas asas materi, alhasil dikatakan berkualitas jika dapat menghasilkan pundi-pundi uang yang berlimpah.
dilansir dari warta Kota, Yan Wijaya, pengamat film Indonesia, mengatakan, film sukses adalah yang laris secara komersial dan mendapatkan sambutan minimal 1 juta penonton di seluruh bioskop di Indonesia.
Itu artinya film berkualitas dikatakan sukses jika banyak menghasilkan uang dan menarik jutaan pasang mata untuk menontonnya. Tak memandang apakah sesuai dengan nilai-nilai agama, apakah muncul kontroversi di kalangan masyarakatnya, yang jelas ada pasarnya.
Islam hadir dimuka bumi lengkap dengan seperangkat aturan agar manusia selamat menjalankan aktivitas kehidupannya. Islampun memiliki pandangan mengenai hasil karya manusia tak terkecuali seni.
Dalam Islam baik buruknya aktivitas manusia, kualitas atau tidaknya hasil karya manusia, bukan dilihat dari pandangan seseorang atau selera masyarakat bahkan bukan berdasarkan kaum kapital yang memiliki kepentingan. Tetapi bersandarkan kepada syara’ (sesuai ketentuan Allah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah).
Seni atau hasil kreatifitas manusia yang diperbolehkan, adalah hasil karya yang tidak bertentangan dengan Aqidah Islam, yang tidak mengekploitasi kecantikan atau kemolekan tubuh manusia, yang tidak menampilkan tindakan menyimpang (tidak sesuai fitrah manusia) atau menampilkan tayangan pornografi, yang menimbulkan nafsu birahi dan tentunya seni yang diperbolehkan yang mampu mengajak keimanan kepada Allah SWT.
Dalam islam, aktivitas pacaran (kholwat) campur baur lawan jenis (ikhtilat), perilaku lesbi, gay, bisexual, transgeder sudah dari dasarnya adalah sebuah tindakan yang tidak di Syariatkan. Al-Qur’an telah tegas mengatakan itu semua sebagai perilaku penyimpangan yang akan menimbulkan kemudharatan dan dosa yang wajib dijauhkan. Sehingga Perbuatan haram itu bukan untuk disebarluaskan apalagi menjadi sarana tontonan yang dapat merusak perilaku orang yang menontonnya.
Jika Aqidah Islam dalam masyarakat lemah, hilangnya pemahaman agama yang baik, akan sangat berbahaya menayangkan film sarat kebebasan dan penyimpangan, akan dipastikan sulit memfilter mana yang baik dan buruk.
Begitu mengerikan jika perilaku menyimpang kaum nabi Luth itu dianggap wajar, hingga penyimpangan itu semakin menjalar dikalangan masyarakat. Betapa dahsyatnya azab Allah terhadap penyimpangan ini.
Sudah seharusnya penguasa negeri menyelamatkan masyarakatnya terutama generasi dari berbagai film yang meresahkan, tidak edukatif, merusak moral dan pikiran. Penguasa harus tegas dan mempunyai peran besar untuk menentukan mana tontonan yang layak dan mana yang tidak layak disebar dan menghentikan berbagai aktivitas rusak agar terhindar dari azab Allah .
Siapun yang mengajak kebaikan dan banyak orang yang mengikutinya maka akan mendapat balasan baik bagi Allah. Namun sebaliknya jika banyak orang yang mengekor kemungkaran maka akan menjadi dosa jariyah bagi orang yang menebar kemungkaran tersebut.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
Barangsiapa mengajak (manusia) kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa mengajak (manusia) kepada kesesatan maka ia mendapatkan dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun. Wallahu’alam Bishowwab.[]
*Praktisi Pendidikan & Muslimah Peduli Generasi












Comment