Hijrah: Momentum Membangun Kembali Peradaban Islam

Berita16 Views

Penulis: Zalfaa’ Rihaadatul ‘Aisya | Pelajar

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Setiap memasuki Tahun Baru Hijriah, kaum Muslim di berbagai penjuru dunia kembali mengenang peristiwa hijrah Rasulullah saw. dari Makkah ke Madinah. Peristiwa ini bukan sekadar perpindahan tempat, melainkan titik balik yang mengubah arah sejarah umat manusia.

Dari hijrah itulah lahir sebuah peradaban yang dibangun di atas fondasi akidah, keadilan, dan syariat Islam. Karena besarnya makna peristiwa tersebut, Khalifah Umar bin Al-Khaththab ra. menetapkan hijrah Rasulullah saw. sebagai awal penanggalan dalam kalender Islam.

Hijrah Rasulullah saw. membawa perubahan yang sangat mendasar dibandingkan fase dakwah di Makkah. Di Madinah, Islam tidak lagi hanya menjadi ajaran yang membina akidah individu, tetapi juga menjadi sistem kehidupan yang mengatur masyarakat dan negara.

Pertama, terbentuknya ukhuwah Islamiyah. Rasulullah saw. mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar dengan ikatan akidah yang mampu mengalahkan fanatisme suku, ras, maupun kabilah. Persaudaraan inilah yang menjadi fondasi kokoh lahirnya masyarakat Islam yang bersatu dan saling menguatkan.

Kedua, terbentuknya kekuatan ekonomi umat. Rasulullah saw. membangun pasar baru yang bebas dari praktik monopoli dan pungutan yang zalim. Pasar tersebut perlahan menggantikan dominasi ekonomi yang saat itu dikuasai kaum Yahudi.

Di sisi lain, zakat diwajibkan kepada mereka yang telah memenuhi syarat, sementara ghanimah dibagikan secara adil sesuai ketentuan syariat. Kebijakan tersebut memperkuat kemandirian ekonomi umat hingga Madinah tumbuh menjadi pusat ekonomi yang kuat dan mandiri.

Ketiga, diterapkannya syariat Islam secara nyata. Setelah hijrah, syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam mengatur kehidupan, mulai dari urusan keluarga, pendidikan, perdagangan, peradilan, pemerintahan, hukum pidana, hingga hubungan internasional.

Melalui penerapan syariat Islam secara kaffah, keamanan dapat diwujudkan, keadilan ditegakkan, dan kesejahteraan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Keempat, terbentuknya kekuatan militer yang disegani. Kaum Muslim yang sebelumnya hidup dalam tekanan berubah menjadi kekuatan besar yang mampu mempertahankan diri dan menegakkan kedaulatan.

Penaklukan Makkah menjadi salah satu bukti keberhasilan tersebut. Bahkan setelah Rasulullah saw. wafat, kekuasaan Islam terus meluas hingga Persia, Syam, Mesir, Afrika Utara, dan Andalusia. Dua adidaya dunia saat itu, Romawi dan Persia, akhirnya tunduk di hadapan kekuatan Islam.

Kelima, meluasnya dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Dari Madinah, Rasulullah saw. sebagai kepala negara mengirimkan surat kepada para raja dan penguasa berbagai negeri untuk mengajak mereka kepada Islam. Madinah pun berkembang menjadi pusat dakwah yang memancarkan cahaya Islam ke berbagai belahan dunia.

Berbeda dengan kondisi tersebut, keadaan umat Islam saat ini menghadirkan ironi. Meski jumlah kaum Muslim telah melampaui dua miliar jiwa, mereka masih laksana buih di lautan yang secara jumlah banyak, tetapi belum memiliki pengaruh yang sebanding dengan jumlahnya.

Di berbagai negeri, umat Islam masih bergantung pada sistem kapitalisme sekuler yang, dalam pandangan penulis, telah memecah belah umat ke dalam puluhan negara bangsa yang sering kali berjalan sendiri-sendiri dan kehilangan kepedulian terhadap sesama.

Karena itu, semangat hijrah bukan hanya tetap relevan, tetapi juga menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.

Di sisi lain, dunia saat ini juga tengah menghadapi berbagai krisis besar. Komunisme terbukti mengalami keruntuhan, sementara kapitalisme terus dibayangi krisis demi krisis, mulai dari kesenjangan ekonomi yang semakin tajam, kerusakan lingkungan, kemerosotan moral, konflik geopolitik, hingga hilangnya makna hidup manusia.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa umat manusia membutuhkan sebuah ideologi yang shahih, yakni ideologi yang mampu memadukan kebutuhan rohani dan materi, urusan dunia dan akhirat, keadilan dan kemajuan, serta kebebasan dan tanggung jawab. Islam diyakini memiliki karakteristik tersebut.

Dari peristiwa hijrah, terdapat pelajaran besar bahwa kebangkitan umat tidak akan lahir hanya melalui romantisme sejarah. Umat hanya akan bangkit dengan membangun kembali kehidupan Islam secara menyeluruh.

Umat Islam harus kembali bersatu dalam ikatan akidah, bukan dipisahkan oleh sekat-sekat nasionalisme yang sempit sebagaimana yang terjadi saat ini.

Umat juga harus kembali berada di bawah kepemimpinan islam global sebagaimana pernah berlangsung selama berabad-abad, yang mampu melindungi Islam dan kaum Muslim di berbagai penjuru dunia serta menjaga kehormatan mereka.

Kepemimpinan islam global pula yang diyakini mampu mengelola kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sekaligus mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.

Momentum Hijriah karena itu tidak semestinya berhenti sebagai seremoni tahunan. Hijrah harus dimaknai sebagai titik awal perubahan menuju kehidupan yang lebih baik: dari kemaksiatan menuju ketaatan, dari kelemahan menuju kekuatan, dari perpecahan menuju persatuan, dan dari sistem jahiliah menuju sistem Islam.

Dengan semangat hijrah seperti itulah umat Islam diharapkan dapat kembali menjadi khairu ummah, umat terbaik yang menghadirkan rahmat bagi seluruh umat manusia. Wallahu a’lam bishshawab.[]

Comment