Kedatangan RNews bersama beberapa wartawan dari berbagai unsur media tersebut guna melaporkan anggota Polantas Hery W,yang sudah menghina wartawan seperti”TAI”.
Kanit Propam Ipda.Basuki menyambut baik kedatangan RNews dan beberapa wartawan dikantornya. Dalam dialog Kanit Propam Basuki sangat menyayangkan tindakan yang telah dilakukan oknum polantas tersebut. Dan Ipda.Basuki akan segera memanggil dan menindak oknum polantas tersebut guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Jumat,19 mei 2017,Irfan anggota Propam menyampaikan hasil laporan RNews sudah sampai dimeja Kapolres Malang dan Wakapolres rencananya Senin,22 Mei 2017 pelaku penghinaan kepada wartawan Hery.W,oknum anggota Polantas tersebut mulai dipanggil untuk dimintai keterangan.
Selain itu ,seperti yang diberitakan sebelumnya oleh republik news terkait dugaan oknum Polantas yang diduga telah menghilangkan Barang bukti tilangan dan sitaan,pihak propam juga sudah memintai keterangan pihak korban yang BPKB,STNK serta motornya yang disita oknum.(Tim/RNews)
Comment