Indonesia Develpoment Monitoring (IDM) Desak KPPU Periksa Tender Telkom

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sehubungan dengan ada anggapan bahwa seluruh projek yang
ditenderkan di Telkom dan Tsel serta Menkominfo yang selama ini dimenangkan oleh group tertentu, Indonesia Development
Monitoring (IDM) berupaya akan mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha
(KPPU) agar segera memeriksa semua tender di Telkom dan Tsel. 
 
Fahmi
Hafel, Direktur Eksekutive IDM, Selasa (16/8) mengatakan kalau memang diduga
sarat dengan persekongkolan jahat dalam proses tender serta pengaturan
proses tender dan mafia upeti tender, dengan mengacu aturan tertulia dan
melanggar UU No 5 tahun 1999.
Untuk itulah,
Fahmi berkata bahwa persekongkolan tender merupakan salah satu bentuk
kegiatan yang dilarang menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang
Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Nomor
5/1999). “Soalnya, larangan persekongkolan tender dilakukan dapat
menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan bertentangan dengan tujuan
dilakukannya tender tersebut, yang padahal yaitu memberi kesempatan yang
sama pada pelaku usaha agar dapat menawarkan harga dan kualitas
bersaing,” imbuhnya lagi.
“Yang menjadi dasar
dan bukti dugaan adanya persekongkolan tender di Telkom sangat jelas ada
dimana akibat dari hal tersebut masyarakat penguna telekomunikasi dari
Telkom dan Tsel sangat  ironisnya, kerugian yang disebabkan adanya
dugaan persekongkolan tender dan  manipulasi harga dibebankan kepada
masyarakat,” cetusnya lagi dan merasakan masyrakat tidak bisa menikmati
produk yang murah dan berkualitas.
Sebagai
contoh saja, Direktur Eksekutive IDM Fahmi itu menyampaikan seperti
dalam bentuk layanan speedy telkom dan indihome yang terkadang lemot dan
sering terjadi ‘shut down’ hingga tidak berfungsi, padahal masyarakat
sudah membayar dengan mahal pada Telkom, lalu juga dalam jaringan 4G,3G
serta layanan data Tsel yang sangat mahal,” sampainya lagi lebih lanjut.
Hal
lain yang menurut anjuran Fahmi Hafel, selaku Direktur Eksekutive IDM
bahwasanya Komisi Pengawas Persaingan Usaha bisa melakukan investigasi
akan adanya persekongkolan tender di Telkom dan Telkom, dengan bisa
dilihat dari Capital expenditure Telkom yang tidak efisien dan turunnya
setoran dividen Telkom walaupun laba bersih yang dicetak Telkom sangat
tinggi.
Karena itu, kedepannya nanti Indonesia
Development Monitoring (IDM) akan mendesak agar selain KPPU untuk
menyelidiki semua persekongkolan tender yang tidak sehat di Telkom dan
Tsel. Selain itu, juga diharapkan menteri negara BUMN agar juga segera
memanggil Direksi Telkom untuk diminta menerangkan proyek proyek dan
pengadaan di Telkom yang banyak diberikan kepada anak perusahaan Telkom
dengan penunjukan langsung kepada pihak ketiga. Lalu juga segera
melakukan RUPS luar biasa agar dapat dipertanggung jawabkan ke para
pemegang saham publik. 
“Terlebih PT telkom
sebagai perusahaan publik yang sahamnya dimiliki pemerintah harus
mengikuti aturan good governance coorporate yang proper, dan bisa
memback up kebutuhan kebutuhan telekomunikasi yang murah, baik sampai ke
masyarakat bawah pedesaan,” pungkasnya.[Nicholas]

Comment