Isnawati: Liberalisasi Pengalihan Lahan Ala Demokrasi

Berita1066 Views
 Isnawati, Penggerak lingkungan
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Indonesia dikenal dengan julukan sebagai negara agraris, tongkat jadi tanaman bukanlah hanya sebuah narasi belaka. Indonesia memiliki banyak potensi pertanian dan perkebunan yang bisa dijadikan sumber perekonomian negara.
Lemahnya regulasi pengendalian alih fungsi lahan mengancam ketahanan pangan. Sawah di Indonesia menyusut tajam, pertahun sawah beralih fungsi antara 150ribu sampai 200ribu hektar untuk dijadikan kawasan industri, perumahan dan lain-lain. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan. Beritagar.id ( 3 April 2018 ).
Warga hidup dari hasil pertanian, salah satunya penduduk di Desa Wanakerta dan Wanasari, dimana TOD ( Transit Oriented Development ) kereta api rencananya akan dibangun, 230 hektar merupakan area pertanian. Kekwatiran Dinas Pertanian Kabupaten Karawang ( TOD ) kereta cepat Jakarta Bandung akan mencaplok lahan pertanian pangan berkelanjutan ( LP2B ) kemungkinan besar akan terjadi.
Perhitungan jangka pendek dengan acuan menguntungkan secara ekonomis yang didasarkan pada politik pembangunan yang tidak jelas arahnya dan tidak terintegrasi, cenderung pragmatis, memberikan keuntungan satu fihak dan merugikan fihak yang lain tentu akan tetap dilaksanakan demi keuntungan para kapital.
Ketahanan pangan membutuhkan pencanangan program dengan melakukan investasi pembangunan pertanian melalui pemetaan infrastruktur pertanian dan rehabiitasi pembangunan saluran irigasi.
Kebijakan pertanian ala demokrasi begitu kompleks permasalahannya, ribet dan sarat dengan banyak kepentingan semua pihak mulai dar petani, pejabat, perusahaan besar sampai pada para pemburu rente.
Liberalisasi pengalihan lahan ala demokrasi telah menimbulkan dampak negatif bagi petani dan kegiatan pertanian. Peralihan fungsi lahan menjadi non pertanian mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian padahal jumlah penduduk semakin meningkat tiap tahunnya sedangkan lahan pertanian semakin berkurang.
Pengalihan lahan juga mengancam keseimbangan ekosistem karena mengalami perubahan fungsi, binatang-binatang kehilangan tempat tinggal dan mengganggu pemukiman warga. Buruh tani kehilangan pekerjaan adalah hal yang pasti terjadi akibatnya terjadi urbanisasi sebab tidak adanya lapangan pekerjaan, timbullah masalah baru kejahatan merajalela dan hal ini bagaikan lingkaran setan yang mematikan.
Kebijakan politik pembangunan yang terarah, terpadu dan tersistem sangatlah dibutuhkan guna membuat peta lahan yang sesuai dengan potensi dan daya dukungnya sehingga bisa dijadikan acuan pembuatan rencana umum tata ruang ( RUTR ) sebagai kendali dan kontrol, hal tersebut hanya bisa terealisasi dalam negara yang diatur dengan Islam.
Komitmen yang jelas merupakan pondasi dari berbagai macam program revitalisasi, tanpa komitmen yang disandarkan pada keimanan akan hanya menjadi sebuah harapan dan janji belaka.
Liberalisasi pengalihan lahan ala demokrasi harus segera dicampakkan, negeri ini harus segera kembali kepada pengaturan Islam yang sangat sempurna demi terwujudnya revitalisasi pertanian, peternakan, perkebunan dan lain-lain. Dalam Islam umat akan didorong untuk menghidupkan tanah mati dengan jalan mengelolanya. 
Negara akan memberikan tanah cuma-cuma kepada umat yang mau dan mampu bertani, namun tidak memiliki lahan pertanian. Negara akan memberikan pilihan kepada umat yang memiliki tanah tetapi dibiarkan atau tidak diurus lebih dari tiga tahun, diolah sendiri atau diberikan pada orang lain yang mau mengolahnya dan tanah pertanian tidak boleh disewakan demi mengoptimalkan fungsi dari tanah. Para petani juga diberikan kebebasan menjual hasil panennya sendiri sesuai dengan kehendaknya agar petani tahu harga pasar sesungguhnya. Rasulullah melarang menyongsong ( menghadang ) dagangan sebelum tiba di pasar ( HR. Bukhari ).
Negara yang diatur oleh Islam mempunyai hak yang sama pada semua rakyatnya dengan orientasi mewujudkan ketaatan untuk kemaslahatan umat agar terjamin kesejahteraan bagi seluruh alam.
Orang yang berakal hidup untuk rakyatnya, bukan untuk dirinya sendiri ( Buya Hamka ). Wallahu a`lam bis showab.[]

Comment