BPK Periksa 9Jam, Ahok Yakin Nggak Jadi Tersangka

Berita571 Views
Ahok.[Affu/radarindonesianews.com]

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Jakarta, -Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok) selama hampir sembilan jam terkait kasus
pembelian lahan RS Sumber Waras. Selama diperiksa Ahok bersikap
kooperatif.

Ia bahkan yakin tak akan menjadi tersangka pada
perkara yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar
Rp191 miliar itu. “Nanti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang
memutuskan akan memanggil siapa. Untuk menetapkan tersangka atau
memanggil saksi, itu kewenangan KPK,” kata Ahok di kantor BPK, Jakarta,
Senin (23/11/2015).

Perkataan Ahok tersebut menanggapi pernyataan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Mohamad Taufik.
Politisi Partai Gerindra itu berharap Ahok segera menjadi tersangka
pada kasus RS Sumber Waras. “Jadi yang dibilang Taufik itu salah.
Katanya, tiga hari setelah diperiksa BPK, saya akan menjadi tersangka,”
ujar Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu memprediksi, tiga
hari setelah memeriksanya, BPK belum tentu dapat menyelesaikan laporan
audit pembelian lahan untuk RS Sumber Waras yang dilengkapi konfirmasi
pejabat-pejabat terkait.

Sementara juru bicara BPK, Yudi Ramdhan
menjelaskan, pemeriksaan Ahok merupakan bagian dari permintaan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta hasil audit investigasi. BPK
RI, kata Yudi, akan secepat mungkin menyelesaikan berkas hasil
pemeriksaan Ahok agar bisa segera diserahkan ke KPK.

“Secepatnya
kami tuntaskan. Ada beberapa yang harus dilengkapi dan diutuhkan.
Informasi harus utuh dan substansi milik penegak hukum. Kita lihat
proses penegakan hukum,” kata Yudi di Gedung BPK RI, Jalan Jenderal
Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).

Yudi berharap,
audit investigasi dapat diserahkan ke KPK pada 26 November. “Tanggal 26
November mudah-mudahan selesai. Kita masuk ke penegakkan hukum. Balik
ke KPK dulu itu (audit investigasi). KPK yang minta,” kata Yudi.

Yudi
belum dapat memastikan apakah ke depannya ada pihak yang kembali
dipanggil. BPK RI menunggu hasil kesimpulan dari tim investigasi. “Ada
tim investigasi yang menyimpulkan fakta-fakta. Nanti kita lihat,”
katanya.

BPK memeriksa Ahok sejak pukul 09.00 WIB. Ahok dimintai
keterangan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta
Barat, seluas 3,6 hektar. Namun Yudi tidak mengetahui apa saja yang
ditanyakan kepada Ahok terkait kasus yang mengindikasikan kerugian
negara sebesar Rp191 miliar itu. “Saya kontennya belum (tahu) karena itu
sepenuhnya tim investigasi. Tidak ada tim lain,” imbuhnya.(Af)

Comment