ITW : Kasus Akuisisi Tiphone oleh Telkom Mangkrak di Kejagung

Berita1364 Views
Dok/radarindonesianews.com
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Dugaan skandal penyimpangan akuisisi sebanyak 99,5% saham PT.Simpatindo Multi Media (SMM) yang nominalnya mencapai kisaran US$ 32 juta oleh Tiphone pada kuartal I-2015 masih belum jelas hasilnya dilakukan oleh pengamatan hukum Kejaksaan Agung RI, padahal menurut hasil penelusuran sejauh ini menurut pandangan Koordinator Indonesia Telco Watch, Ahmad Fikri. SE menilai kalau pendanaan akuisisi diambil dari hasil penjualan sebanyak 25% saham Tiphone pada PINS Indonesia senilai Rp1,39 triliun.

Selanjutnya di tahun 2016, sambung Ahmad Fikri mengemukakan proses Akuisisi Simpatindo oleh Tiphone menggunakan dana PINS sebagai anak Perusahaan Telkom bahkan sarat diduga keras merugikan negara ratusan miliar rupiah.

“Pihak Kejaksaan telah memanggil beberapa pihak yang mengetahui proses transaksi pembelian saham Simpatindo oleh Tiphone dengan menggunakan dana hasil penjualan saham kepada PINS itu,” ungkapnya.

Namun hingga kini, belum ada perkembangan berarti apakah pemeriksaan tersebut dihentikan atau dilanjutkan.” Apakah sengaja di’peties’kan oleh Kejaksaan Agung secara sengaja ?,” timpalnya penuh tanda tanya besar.

“Ini makin menunjukan betapa ketidakberesan kinerja Kejaksaan Agung dalam hal pemberantasan korupsi di Telkom,” bebernya.

Ditambah lagi, kemuka Koordinator Indonesia Telco Watch ialah yang paling aneh lagi saat ini PT Telkom akan berencana menambah kepemiliikan saham di Tiphone dengan menggelontorkan trilyunan rupiah.”Padahal kinerja Tiphone kurang meyakinkan, atau dengan kata lain ‘alias’ kinerja nya kurang bagus,” sindirnya mengkritisi.

Kemudian rencana anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), yaitu PT Pins Indonesia menambah saham di PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE), Dirinya merasa sangat aneh, karena menurutnya kurang mempertimbangkan berbagai aspek hukum.”Terlebih terkait dengan dugaan penyimpangan akuisisi Simpatindo oleh Tiphone,” katanya, seraya menjelaskan padahal dari sisi aksi korporasi, rencana Pins menjadi mayoritas di TELE cukup menjanjikan karena akan lebih  menguntungkan pihak Tele.

“PT Telkom terlihat sangat kurang memperhatikan faktor kehati-hatian, ditambah tidak memastikan bahwa persoalan internal TELE yang  bersih dari sengketa bisnis,” tukasnya.

Oleh karena itu ke depan nanti, Indonesia Telco Watch (ITW) bakal mendesak Jaksa Agung untuk menindaklanjuti perkembangan kasus Pembelian saham Tiphone oleh PT Telkom yang diduga syarat persekongkolan busuk antara pemilik Tiphone dengan oknum petinggi Telkom .

“Menteri BUMN sebaiknya membentuk pula tim investigasi guna menyelidiki Aksi korporasi yang dilakukan oleh Telkom yang meyalahi prosedur,” ujarnya.

“Indonesia Telco Watch mendesak Menteri BUMN untuk menghentikan dan mengagalkan rencana Telkom untuk kembali menambah saham kepemilikan di Tiphone. Karena Kasus hukum Tiphone belum selesai supaya tidak menambah kerugian Telkom,” tandasnya.[Nicholas]

Comment