Jadikan Dunia Damai Dan Wariskan Untuk Generasi Masa Depan

Berita502 Views
Man Hee Lee
RADARINDONESIANEWS.COM, SEOUL – Forum Perdamaian untuk Peringatan Genap 1 Tahun Deklarasi Penegakan Hukum Internasional HWPL

Dalam menghadapi kenyataan yang membuat masa depan kerjasama masyarakat internasional tidak pasti akibat pengaruh gejolak politik yang disebabkan oleh pemihan umum di Brexit, Amerika Serikat, dan negara-negara Eropa, sedang dibahas pendekatan baru untuk mengejar ketertiban perdamaian internasional.

Sejumlah 700 ketua lembaga pemerintah telah menghadiri acara Forum Perdamaian untuk Peringatan Genap 1 Tahun Deklarasi Penegakan Hukum Internasional HWPL yang diadakan oleh sebuah organisasi perdamaian internasional di bawah Departemen Informasi Publik PBB di Seoul, Korea Selatan, Heavenly Culture, World Peace, Restoration of Light (HWPL) pada tanggal 14 Maret silam.

Selain merayakan peringatan genap 1 tahun sejak Deklarasi Penegakan Hukum Internasional HWPL diproklamasikan pada tanggal 14 Maret tahun 2016 lalu, forum tersebut memastikan kembali pentingnya pergerakan perdamaian dunia yang sedang digelar di setiap negara dengan tujuan penegakan hukum internasional untuk menciptakan perdamaian melalui pengajuan rancangan resolusi ke PBB berdasarkan surat deklarasi tersebut.

Ketua HWPL, Bapak Man Hee Lee menekankan bahwa pembangunan perdamaian ‘bukan urusan pribadi’ melainkan ‘urusan publik’ sebagai tugas bersama bagi setiap masyarakat di dunia. Di samping itu, dia menambahkan bahwa “Hati kita harus bersatu untuk perdamaian. Barangsiapa pun baik penganut agama maupun anggota masyarakat tanpa pengecualian, harus mewujudkan persatuan dan kesatuan demi perdamaian.” Lalu, dia mengusulkan bahwa agama harus dapat berkontribusi pada perdamaian bukan yang mengakibatkan konflik.

Dalam laporan kemajuan, seorang sekretaris jenderal HWPL, Dong Min Im menyatakan, “Pergerakan perdamaian yang dijalankan oleh HWPL berarti pengakhiran peperangan di dunia dan penciptaan perdamaian yang sempurna, yang terjadi untuk pertama kali sejak dunia dijadikan.” Dia menambahkan, “Solusi untuk perdamaian adalah bahwa semua umat manusia menjadi duta damai.”

Seorang ketua Persatuan Buddhis untuk Unifikasi Nasional, Bup Hye Kim menerangkan bahwa solusi konkrit untuk mewujudkan perdamaian yang dikejar oleh HWPL berada pada kaum wanita dan pemuda-pemudi. “Kambing hitam utama akibat terjadinya perang adalah wanita dan pemuda. Walaupun begitu, kita semua harus mengamati kenyataan bahwa mereka memberi dukungan kepada HWPL secara sukarela serta meletakkan batu dasar untuk pembangunan perdamaian”, kata dia.

Deklarasi Penegakan Hukum Internasional yang terdiri dari 10 pasal dan 38 ayat, telah dibuat oleh HWPL dengan ahli-ahli hukum Internasional. Sesuai dengan ketentuan piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Deklarasi Penegakan Hukum Internasional mendesak penegakan ketertiban perdamaian dunia seperti penghormatan hukum internasional, kebebasan bangsa dan agama, beserta penyebaran budaya damai. Berdasarkan ini, lebih dari 120 buah kota di berbagai negara di dunia mencanangkan perlunya penegakan hukum internasional untuk perdamaian dunia melalui kampanye ‘Legislate Peace’.

Selain itu, HWPL berupaya keras untuk mencegah konflik berasaskan pengertian satu sama lain. Upaya tersebut untuk hidup bersama secara damai berkontribusi pada penanggulangan masalah konflik agama. Berbagai acara budaya dan seminar baik tingkat nasional maupun tingkat regional yang diadakan oleh HWPL dengan masyarakat setempat, masih berlanjut di tempat-tempat di mana terancam nyawa akibat perselisihan dan perlawanan yang besar di Suriah, Israel, Palestina, dan sebagainya tanpa batas suku, agama, ras, dan antargolongan(SARA). 

Comment